Besok, BEM Seluruh Indonesia akan Gelar Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020) besok. menolak UU Cipta Kerja
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020) besok.
Demo yang akan digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
RUU kontroversional itu disahkan oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang, pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan itu disetujui oleh tujuh fraksi, yang mayoritas pendukung pemerintahan Joko Widodo.
Ketujuh fraksi itu adalah, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.
Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.
• Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Politisi Demokrat Interupsi di Sidang UU Cipta Kerja
• Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Rampas Hak Publik, Luhut: Tidak Ada yang Merugikan Rakyat
• UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Mungkinkah untuk Dibatalkan?
Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri,
maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulisnya di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (7/10/2020).
• Saat Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Karena Suami Meninggal Jelang Resepsi Pernikahan
Maka dengan itu, BEM Seluruh Indonesia menyerukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional.
“Kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Rakyat,” seruan BEM SI.
• Meme Pindah Negara Ramaikan Jagat Medsos, Begini Cara Warganet Protes UU Cipta Kerja
• Omnibus Law UU Cipta Kerja, Keinginan Jokowi yang Akhirnya Terwujud
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu disebabkan omnibus law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.
Pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat sorotan banyak pihak.
Selain terdapat poin-poin yang bertentangan, pengesahan tersebut dinilai super cepat.
Pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.
• 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan
• VIRAL, Gedung DPR beserta Anggotanya Dijual di Situs Online, Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja
Sejumlah pihak pun menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut.
Padahal, Indonesia saat ini berada di masa pandemi yang membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.
Tak ayal, pengesahan yang diangap buru-buru itu mendapat kritikan dan penolakan dari masyarakat.
Diakhir ajakan seruang untuk aksi nasional itu, BEM SI mengutip potongan puisi aktivisi Wiji Thukul.
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, Dituduh subversif dan mengganggu keamanan, Maka hanya ada satu kata, "LAWAN"!, pungkasnya. (Serambnews.com/Agus Ramadhan)
• Viral Anak Gadis Cari Ayah, Terpisah 12 Tahun dan Hilang Kontak, Ternyata Sudah Pindah Agama
• Ini Alasan Fraksi Partai Demokrat dan PKS Tolak RUU Cipta Kerja
Baca Juga Lainnya:
• Trending di Twitter, Panggilan Aksi Anak STM di Sekitar DPR, Polisi: Itu Tidak Ada
• Aksi Demo UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Banten, Polisi Tuding Kelompok Anarko yang Susupi
• Disentil Jerman Soal Uighur di Forum PBB, China: Berhenti Campuri Urusan Kami