Disentil Jerman Soal Uighur di Forum PBB, China: Berhenti Campuri Urusan Kami

China terang-terangan dikritik oleh Jerman dalam pidato PBB mereka.Pidato yang diserukan pada Selasa lalu berisi kritikan catatan pelanggaran HAM

Editor: Amirullah
Via Kompas.com
Umat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang tengah beribadah. 

SERAMBINEWS.COM - China terang-terangan dikritik oleh Jerman dalam pidato PBB mereka.

Pidato yang diserukan pada Selasa lalu berisi kritikan catatan pelanggaran HAM oleh China.

Jerman kemudian serukan seluruh dunia untuk menerima para pengungsi Muslim Uighur.

Mengutip South China Morning Post, grup dari negara Barat yang diwakili oleh duta besar Berlin, Christoph Heusgen, jelaskan juga "kekhawatiran mendalam" mengenai penerapan hukum keamanan nasional yang dilakukan Beijing terhadap Hong Kong.

Hukum tersebut membuat warga Hong Kong bisa dikirim ke China daratan untuk disidang.

Berlin didukung oleh 38 negara lain.

Menanggapi hal tersebut, Beijing dan sekutu mereka di PBB menyerang balik.

Mereka menolak apapun yang mereka sebut "campur tangan hubungan dalam negeri China".

Saat ini, jutaan warga Uighur sedang dihukum oleh China di wilayah sebelah barat Xinjiang.

Hal itu didasarkan pada temuan PBB.

Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Rampas Hak Publik, Luhut: Tidak Ada yang Merugikan Rakyat

Pajang Profil Wanita di Facebook, Nelayan Ini Kuras Uang Korban Rp 130 Juta Lebih, Begini Modusnya

Meski begitu, Xi Jinping membela diri dengan sebut praktik "anti-teror" untuk "latihan vokasi" sebagai "hal yang benar untuk dilakukan".

"Kami sangat khawatir mengenai situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terbaru di Hong Kong," ujar Heusgen dalam debat umum PBB.

"Dalam kekhawatiran kami mengenai situasi HAM di Xinjiang, kami menyerukan semua negara untuk hargai prinsip non-refoulement."

Untuk informasi, prinsip non-refoulement adalah praktik untuk tidak memaksa para pengungsi dan pencari suaka kembali ke negara mereka sendiri.

Menurut PBB, non-refoulement membentuk perlindungan penting di bawah hukum HAM internasional, pengungsi dan hukum kemanusiaan.

Anggota DPR RI Positif Covid-19 Lebih dari 18 Orang, Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved