Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Rampas Hak Publik, Luhut: Tidak Ada yang Merugikan Rakyat
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah, ikut menyoroti soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tidak merugikan rakyat.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan."
"Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," kata Luhut, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Menurut Luhut, penyusunan Omnibus Law tersebut agar diterima oleh semua kalangan, sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," jelas Luhut.
Dirinya menyebut, awal mula istilah Omnibus Law ini diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil.
Sebab, kata Luhut, Sofyan Djalil mengetahui istilah Omnibus Law ini ketika dirinya mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS).
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Luhut mengaku, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses sekitar 4 tahun lamanya.
Ketika itu, Luhut menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Seno Tri Sulistiyono) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
• Bupati Bireuen Selesai Jalani Isolasi dan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Begini Kondisi Terkini
• Anggota DPR RI Positif Covid-19 Lebih dari 18 Orang, Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari
• Warganet Protes RUU Cipta Kerja, Panggilan Demo Anak STM Duduki Trending Topik Twitter Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketika Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Rampas Hak Publik, Luhut: Tidak Ada yang Merugikan Rakyat,