Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dukung Mahasiswa, DPRK Subulussalam Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan pebisnis.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked bersama tiga anggotanya membuat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penolakan tersebut dibuat secara tertulis di atas kertas bermeterai 6.000, Kamis (8/10/2020) di hadapan ratusan massa mahasiswa pengunjukrasa di Gedung DPRK Subulussalam.

Surat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dibuat dengan tulisan tangan dan ditandatangani empat wakil rakyat. Surat itu berisi "Kami Anggota DPR Kota Subulussalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja" lalu ditandatangani empat anggota DPRK Subulussalam

Keempat wakil rakyat yang menandatangani pernyataan tersebut masing-masing tiga dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Mereka adalah Ade Fadly Pranata Bintang, Mhz Ridho Bancin dan Khalidin.

Lalu seorang lagi dari Partai Buan Bintang (PBB) yakni Karlinus asal pemilihan Kecamatan Penanggalan.

Keempat wakil rakyat yang sejak pagi telah menanti kedatangan para pengunjukrasa keluar gedung berbaur dengan massa dan membuat pernyataan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

sebelumnya, menanggapi tuntutan mahasiswa Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata menyatakan dia tidak membela soal UU Omnibus.

Namun Ade menyatakan akan menampung apapun yang menjadi tuntutan para mahasiswa. Hanya saja, Ade mengaku akan mendiskusikan dulu dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRK.

Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam tersebut tidak diterima mahasiswa. Para pendemo mendesak agar Ketua dan anggota DPRK Subulussalam langsung membuat pernyataan penolak pada hari ini juga.

“Bukan kami tidak mau memberikan pernyataan tapi kami ini hanya empat orang, sementara kami itu koektif kolegial  jadi kami harus berdiskusi dulu,” ujar Ade

Tapi lagi-lagi para mahasiswa meneriaki dan menolak apapun jawaban sang ketua DPRK. Para mahasiswa mengaku heran mengapa dari 20 wakil rakyat di Kota Subulussalam hanya ada empat di sana.

Alhasil, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly bersama tiga rekannya membuat pernyataan tertulis menolak UU Omnibus Law.

Setelah mendapatkan surat dukungan penolakan dari wakil rakyat, para pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/101/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved