PMI Aceh Dibekukan

PMI Aceh Dibekukan, Akan Dibentuk Ulang Melalui Musprov Bulan November

"Sudah kita putuskan, kepengurusan PMI Aceh kita bekukan sementara dan akan dibentuk ulang dalam musprov pada bulan November mendatang.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Humas Setda Aceh/For Serambinews.com
Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said bertemu Sekda Aceh, Taqwallah, Jumat (9/10/2020). 

"Sudah diputuskan, kepengurusan PMI Aceh kita bekukan sementara dan akan dibentuk ulang dalam musprov pada bulan November mendatang," kata Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said.

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat membekukan kepengurusan PMI Aceh yang diketuai Ir T Alaidinsyah, M. Eng dan akan dibentuk ulang melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) pada November tahun ini.

Informasi dibekukannya kepengurusan PMI Aceh disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Pusat, Sudirman Said di sela-sela silaturahmi dengan Sekda Aceh, Taqwallah, di Banda Aceh, Jumat (9/10/2020).

“Ya, tim dari PMI Pusat dipimpin Sekjen-nya, Pak Sudirman Said bertemu dengan Pak Sekda Aceh dan jajaran, Jumat (9/10/2020),” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjawab Serambinews.com.

Salah satu penegasan Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said ketika bertemu Sekda Aceh adalah tujuan kedatangan pihaknya ke Aceh selain untuk mengunjungi dan melihat kondisi PMI di Aceh juga ingin menyegarkan kepengurusan organisasi PMI Provinsi Aceh.

"Sudah kita putuskan, kepengurusan PMI Aceh saat ini kita bekukan sementara, dan akan dibentuk ulang dalam musprov pada bulan November mendatang," kata Sudirman.

VIRAL Video Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Online, Korban: Dihack Lupa Matikan Video saat Jam Istirahat

Kabid Pelayanan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Positif Covid-19, Begini Dugaan Penularannya

Sudirman juga berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungannya untuk kelancaran dan kesuksesan Musprov PMI Aceh.

Berbagai spekulasi langsung merebak menyusul pertemuan antara Sekjen PMI Pusat dengan Sekda Aceh, apalagi salah satu tujuan kunjungan itu adalah untuk membekukan kepengurusan PMI Aceh.

Sebuah info menyebutkan, Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla berharap organisasi PMI di semua tingkatan benar-benar aktif, apalagi dalam kondisi wabah corona seperti sekarang.

“Diduga keputusan Jusuf Kalla membekukan kepengurusan PMI Aceh juga terkait dengan tidak aktifnya organisasi ini. Dugaan lain juga terkait dengan aset dan pertanggungjawaban keuangan,” kata seorang sumber.

VIDEO Tim Gabungan di Aceh Utara Gelar Razia Yustisi, Sebagian Warga Masih Tak Bermasker

Pasca-pembekuan, selanjutnya PMI Aceh akan dipimpin oleh pengurus sementara yang merupakan gabungan pengurus pusat, pengurus provinsi, dan pengurus kabupaten/kota. Salah satu tugas pengurus sementara adalah menyelenggarakan musprov.

Sejauh ini belum diperoleh tanggapan dari Ketua PMI Aceh, T Alaidinsyah menyangkut pernyataan Sekjen PMI Pusat yang akan membekukan kepengurusan PMI Aceh yang dipimpinnya.

Saat dihubungi melalui dua nomor ponsel yang biasa digunakan, ternyata kedua nomor tersebut sedang tidak dapat menerima panggilan.

Apresiasi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved