UU Cipta Kerja

Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman Beredar, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Indra membenarkan draf berjumlah 1.035 halaman itu merupakan dokumen terkini dari RUU Cipta Kerja.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. DPR RI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, usai memimpin rakor bersama Sekjen MPR RI dan Sesjen DPD RI beserta jajarannya, di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2020). (DOK. DPR RI) 

Ia pun menjamin perbaikan yang dilakukan DPR hanya sebatas koreksi kesalahan kata atau format penulisan.

Tidak ada ada perubahan substansi dalam RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin pekan lalu.

"Enggak ada (perubahan substansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," papar Indra.

Baca juga: Alasan Nikita Willy dan Indra Priawan Tunda Pernikahan, Tak Rugi Meski Persiapan Sudah 100 Persen

Baca juga: BERITA POPULER - Ibu Muda Diperkosa dan Anaknya Dibunuh, 6 ABG Mesum 4 Hari, Pencari Bunga Tersesat

Baca juga: VIRAL Polisi Jemur Puluhan Pria Diduga Pendemo di Aspal, Fadli Zon: Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman, Ini Penjelasan DPR...", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved