Mahasiswa UGM Babak Belur Dianiaya Aparat, Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Polisi Membantah
Tidak hanya dianiaya, ia juga mengaku dipaksa oleh aparat tersebut untuk mengaku sebagai provokator.
Bahkan, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi sempat mengunjunginya ketika selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuhnya.
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif.
Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
Polisi membantah
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah.
Menurutnya, tudingan yang disampaikan ARN kepada aparat kepolisian tidak benar.
Pasalnya, saat interogasi dilakukan tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan petugas, apalagi memaksanya untuk mengaku sebagai provokator.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung.
Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan.
Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Meski sempat ditahan dan dilakukan perawatan, Purwadi mengatakan yang bersangkutan pada Sabtu malam sudah diizinkan pulang.
ARN sekarang hanya diminta untuk wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman Beredar, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Baca juga: BEM Seluruh Indonesia Sindir Jokowi: Pilih Lihat Bebek daripada Hadapi Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Timur, Aparat Keamanan dan Massa Terlibat Saling Dorong
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Mahasiswa UGM Babak Belur Dianiaya Aparat, Ini Faktanya",