Demo Tolak Omnibus Law di Aceh Timur
Polisi dan Massa Sempat Saling Dorong Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kapolres
“Sehingga, aksi saling dorong tidak bisa kita elakkan. Alhamdulillah, tidak ada yang terluka,” lanjut AKBP Eko Widiantoro.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengakui, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa yang ingin masuk ke dalam gedung DPRK dengan polisi yang mengamankan jalannya unjuk rasa.
“Benar sempat terjadi aksi saling dorong, karena massa ingin masuk ke dalam gedung DPRK. Tapi hasil koordinasi dengan Ketua DPRK hanya perwakilan yang dibolehkan masuk,” ungkap Kapolres kepada Serambinews.com usai demo, tadi siang.
“Sehingga, aksi saling dorong tidak bisa kita elakkan. Alhamdulillah, tidak ada yang terluka,” lanjut AKBP Eko Widiantoro.
Kapolres menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan proses penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa mahasiswa, ormas, dan serikat buruh ini agar berjalan aman dan tertib.
“Tugas kita mengamankan agar kegiatan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, kita juga mengamankan fasilitas negara yang ada di lokasi agar tidak terjadi pengrusakan,” tukas Kapolres.
Baca juga: Massa Tolak UU Cipta Kerja Bubarkan Diri Setelah Aspirasi Diterima, Ini Sikap Resmi DPRK Aceh Timur
Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa, Ormas dan Serikat Buruh Demo DPRK Aceh Timur, Tolak Omnibus Law
Baca juga: Ini Dampak UU Cipta Kerja Sehingga Ditolak, Disampaikan Buruh Saat Demo ke Gedung DPRK Aceh Timur
Ia memaparkan, penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tersebut berjalan lancar, meski sebelumnya mahasiswa sempat membakar ban bekas, dan terjadi aksi saling dorong dengan petugas saat massa ingin menerobos masuk ke dalam gedung DPRK.
“Alhamdulillah, tuntutan adik-adik mahasiswa sudah disepakati dan disetujui oleh Ketua DPRK dan jajaran. Untuk selanjutnya, diteruskan kepada pemerintah provinsi dan pusat,” ungkap Kapolres.
Ke depan, Kapolres berharap, ormas dan para mahasiswa dalam menjalankan aksi demo apa pun tetap menjaga kaidah dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
“Sedangkan petugas hanya melaksanakan tugas untuk melakukan pengamanan supaya unjuk rasa dapat berjalan tertib dan lancar,” tukasnya.
Seperti diketahui, sejumlah organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan sejumlah serikat buruh di Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat melakukan aksi demo di depan Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Terkait Sengketa Tanah, Pemkab Aceh Barat Siapkan Tim Penyelesaian Konflik Warga dan PT PAAL
Baca juga: Tabrak Kakek-kakek Pejalan Kaki, Seorang Warga Langsa Meninggal Dunia di Bireuen
Baca juga: Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Nagan Raya, Ini Pesan Disdik kepada Siswa dan Guru
Dikawal aparat keamanan TNI/Polri, dan Satpol PP Aceh Timur, massa bergerak dari lapangan upacara Pemkab Aceh Timur ke gedung DPRK Aceh Timur dengan berjalan kaki.
Dalam aksinya, massa menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
"Kita sudah dikhianati dan sudah dizalimi dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pengkhianat rakyat. Karena itu, kita menolak Undang-Undang Omnibus Law ini," teriak Koordinator Aksi.(*)