Demo Tolak Omnibus Law
Ratusan Mahasiswa Duduki Kantor DPRK Abdya
Mahasiswa menilai, undang-undang yang baru saja disahkan itu, sangat merugikan kaum buruh dan memudahkan pihak asing.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Tak puas berorasi, mereka pun meminta kepada pimpinan DPRK Abdya bisa duduk di ruang sidang DPRK setempat yang berada di lantai dua.
Setelah bernegosiasi berapa menit dengan pihak keamanan, permintaan para mahasiswa itu pun dikabulkan untuk naik ke lantai dua, terlebih hujan pun sudah turun.
Di dalam gedung itu, ratusan mahasiswa kembali meminta anggota DPRK Abdya menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menandatangi surat rekomendasi dan petisi kepada Presiden.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto yang diberikan kesempatan berbicara, dihadapan ratusan mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya tegaskan, saya atas nama pribadi, dan ketua DPRK Abdya, secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law ini, bahkan ada dua fraksi juga ikut menandatangi surat petisi (menolak Undang-Undang Omnibuslaw) itu," tegasnya.
Bahkan, Nurdianto mengapresiasi sikap para mahasiswa yang ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law tersebut, mengingat Partai Demokrat sejak awal disahkan Undang-Undang itu, secara tegas menolak.
Setelah menyampaikan sikapnya, ketua DPRK Abdya bersama anggota DPRK pun menandatangi petisi yang diberikan oleh para mahasiswa tersebut, termasuk sejumlah anggota DPRK dari Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional, PA dan PNA.
Setelah surat petisi itu ditandatangi, para mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib.(*)
Baca juga: Mau Tahu Cara Mengecek Guru Bolos Mengajar, Pakai Aplikasi SIM-Asegar, Bisa diunduh di Play Store
Baca juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020, Menanti Danilo Petrucci dan Alex Marquez Naik Podium Lagi
Baca juga: Polres Aceh Utara Kembali Terima Pengaduan Kasus Penipuan Jual Beli Online, Modus Jual Barang Murah