Breaking News

Pengungsi Rohingya

7 Orang Kabur dari Tempat Pengungsian, Imigrasi Sita 81 Ponsel Milik Rohingya di BLK Lhokseumawe

Ponsel tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu seperti agen, terkait maraknya kasus penyelundupan pengungsi etnis Rohingya

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Pemeriksaan ponsel pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020) 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Gabungan Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB merazia dan menyita puluhan Ponsel milik migran Rohingya di lokasi pengungsian mereka Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Razia itu dilakukan atas dugaan bahwa ponsel tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu seperti agen, terkait maraknya kasus penyelundupan pengungsi etnis Rohingya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Fauzi SH menjelaskan bahwa dalam bulan ini terjadi lagi hilangnya 7 wanita Rohingya yang diduga kabur dari kamp pengungsian.

Sehingga tim gabungna itu melalukan pengawasan alat komuniasi untuk mengantisipasi maraknya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Baru-baru ini ada lagi 7 wanita Rohingya yang menghilang dari kamp pengungsian di BLK Lhokseumawe, kita duga ini pasti ada yang bermain, ada oknum terlibat dama sindikat ini,” kata Fauzi kepada Serambinews.com, Selasa (13/10/2020).

Fauzi menjelskan, pada Jumat (9/10/2020), kala itu Imigrasi Lhokseumawe bersama Korem 011 Lilawangsa, Kodim 01/03 Aceh Utara, Polres Kota Lhokseumawe melakukan pengeledahan terhadap alat komunikasi (HP) milik pengungsi di Gedung BLK, Kota Lhokseumawe.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memutus rantai komunikasi pengungsi dengan pihak luar,” terang Fauzi.

Adapun lanjut Fauzi, sebelumnya pernah disita 18 ponsel namun kali ini jumlah ponsel yang disita berjumlah 81 buah dan telah diamankan di Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

“Berselang 3 Minggu dari sebelumnya 18 ponsel kini sudah hampir merata 81 ponsel berhasil kita amankan,” terang Fauzi.

Ia menambahkan, untuk saat ini semua pengungsi Rohingya tidak boleh memakai ponsel hingga proses penyelidikan ini telah selesai.

“Tunggu saja dalam waktu dekat ini, Insya Allah pelaku atau Oknum yang diduga terlibat TPPO akan segera terungkap,” demikian Fauzi.(*)

Baca juga: Mahasiswa Asal Papua Adakan Kegiatan WAHTAHT di Batuphat Timur dan Blang Panyang

Baca juga: Susi Pudjiastuti Nangis Lihat Demo Omnibus Law, Sedih Ada Mahasiswa UGM Jadi Korban Pemukulan

Baca juga: Nikahi Kakek 106 Tahun, Wanita 35 Tahun Ini Bocorkan Keperkasaan Suaminya Meski Sudah Bau Tanah

Baca juga: VIDEO Kronologis Pemerkosaan Ibu Muda dan Pembunuhan Anaknya di Aceh Timur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved