Berita Lhokseumawe

Cegah TPPO, Imigrasi Razia Kamp Pengungsi Migran Rohingya dan Sita 81 Ponsel

“Kegiatan (razia) ini dilakukan untuk memutus rantai komunikasi pengungsi dengan pihak luar,” terang Kepala Imigrasi Lhokseumawe tersebut.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
Tim gabungan dari Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, TNI, dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe, Jumat (9/10/2020), merazia dan menyita puluhan ponsel milik migran Rohingya di lokasi pengungsian Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

Menurutnya, razia tersebut merupakan langkah awal untuk menyelidiki apakah dari sekian warga Rohingya, ada yang ikut terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.

Baca juga: Polda Aceh Usut Dugaan Perdagangan Wanita Rohinya di Lhokseumawe, Begini Penjelasan Kapolres

Baca juga: Ini Jumlah Oknum Anggota DPRK Simeulue yang Terlibat Kasus Biaya Perjalanan Dinas

Baca juga: Viral Curhat Kuli Bangunan Saat Covid-19 dan Demo: BLT tak dapat, Aturan tak Pernah Condong ke Kami

“Benar ada petugas gabungan TNI-Polri, kita minta bantu merazia ponsel milik mereka dan kita giring satu migran Rohingya ke kantor Imigrasi untuk dilakukan interogasi,” jawab Fauzi melalui telepon seluler.

Ia melanjutkan, pihak Imigrasi Lhokseumawe mencurigai kemungkinan ada indikasi migran Rohingya tersebut dibawa lari ke Malaysia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved