Berita Nagan Raya
Polisi Masih Dalami Kasus Penangkapan 85 Kg Ganja di Nagan Raya,4 Tersangka Asal Sumbar Diamankan
Empat warga yang diamankan petugas merupakan tercatat penduduk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yakni P (22), F (23), A (29) dan B (25).
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Empat warga yang diamankan petugas merupakan tercatat penduduk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yakni P (22), F (23), A (29) dan B (25).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyidik Satnarkoba Polres Nagan Raya terus mendalami kasus penangkapan sekira 85 Kg ganja pada Kamis lalu.
Kasus ini melibatkan empat tersangka asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Empat warga yang diamankan petugas merupakan tercatat penduduk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yakni P (22), F (23), A (29) dan B (25).
Para tersangka diciduk polisi saat ketika melintasi di depan Posko Covid-19 di Beutong kabupaten setempat pada Kamis malam lalu.
Baca juga: Delapan Lagi Warga Bireuen Positif Covid-19, Ada Dokter Umum, Perawat dan Pegawai di RSUD
Baca juga: Kecamatan Meuraxa Banda Aceh Intensifkan Razia Masker, Ini Sasarannya
Baca juga: Tujuh Unit Rumah Porak-Poranda Dihantam Angin Kencang di Aceh Besar
Ganja seberat 85 kilogram yang diambil dari Gayo Lues itu akan dibawa tersangka ke Sumatera Barat (Sumbar).
Empat pelaku hingga Senin (12/10/2020) sudah ditahan dan didalami kasus tersebut.
“Dari pemeriksaan ganja tersebut akan dibawa tersangka ke Sumatera Barat,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno melalui Kasat Narkoba, AKP Zaflaini kepada Serambinews.com.
Menurutnya, dari keterangan pemeriksaan keempat tersangka disuruh oleh seseorang di Sumatera Barat untuk mengambil ganja di Aceh.
Lalu keempat orang tersebut ke Aceh yang sebelumnya mereka tidak saling kenal.
Keempat pelaku mengaku dibayar uang Rp 20 juta untuk mengambil ganja tersebut dan mereka melintasi jalan provinsi Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya.
Namun ketika di Posko Covid-19 di Beutong tim gabungan curiga terhadap dua mobil dengan pelat luar BA (Sumatera Barat).
Lalu distop dan diperiksa ternyata mereka membawa ganja sehingga diamankan petugas ke Polres.
“Dari pemeriksaan keempat pelaku mengaku mereka baru pertama.