Berita Nagan Raya
Polisi Masih Dalami Kasus Penangkapan 85 Kg Ganja di Nagan Raya,4 Tersangka Asal Sumbar Diamankan
Empat warga yang diamankan petugas merupakan tercatat penduduk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yakni P (22), F (23), A (29) dan B (25).
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Kasus ini merupakan antar provinsi,” katanya.
Seperti diberitakanm, tim gabungan yang bertugas di Posko Covid-19 di Kecamatan Beutong, Nagan Raya menangkap dua mobil yang membawa ganja seberat 85 kilogram (Kg), Kamis (8/10/2020) malam.
Dalam kasus itu, petugas ikut menangkap empat pelaku yang merupakan penduduk asal Sumatera Barat.
Informasi diperoleh menjelaskan, dua unit mobil yakni Avanza Veloz BA 1239 OI dan mobil Daihatsu Calya BA 1572 NM melaju dari arah Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya.
Mobil menuju ke Beutong bawah dan sesampainya di depan Pos pemeriksaan Coivd-19 Desa Pante Ara kedua mobil tersebut diberhentikan petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dishub.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil berasal yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan semula menaruh curiga.
Ternyata di dalam mobil ditemukan 4 karung yang berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di bagasi belakang mobil Calya BA 1572 NM.
Ganja yang kini diamankan sebagai barang bukti sebanyak 4 karung dengan berat 85 kilogram.
Karena ditemukan ganja di dalam mobil akhirnya petugas mengamankan 4 warga yang berada di kedua mobil terebut.
Empat warga yang diamankan petugas merupakan tercatat penduduk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yakni P (22), F (23), A (29) dan B (25).
Selain menangkap empat tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti lain yakni 2 unit mobil dan 4 unit HP pelaku.(*)