Majelis Tauhid Tasawuf
Tanggapi Dinamika di Masyarakat, Pengurus MPTT-I Aceh Beri Penjelasan Terbuka ke Publik
“Kami sudah beberapa kali memohon kepada MPU Aceh untuk membuka ruang audensi namun MPU Aceh belum membuka ruang untuk pertemuan.”
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
“Kami sudah beberapa kali memohon kepada MPU Aceh untuk membuka ruang audensi namun MPU Aceh belum membuka ruang untuk pertemuan," kata Ketua Pengurus Wilayah MPTT-I Aceh, Tgk H Kamaruzzaman.
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengurus Wilayah Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Aceh menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (13/10/2020) menanggapi dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk penilaian miring yang tertuju ke majelis tersebut.
Konferensi pers berlangsung di Posko MPTT-I Aceh, Jalan Prof Ali Hasjmy, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh diikuti sekitar 40 jurnalis dari berbagai media. Juga hadir unsur Polsek dan Babinsa Kecamatan Ulee Kareng.
Ketua Pengurus Wilayah MPTT-I Aceh, Tgk H Kamaruzzaman, S.Pdi, MM didampingi Pimpinan Dayah Raudatul Hikmah Al-Waliyah, Tgk H Syukri Daud dan sejumlah pimpinan dayah lainnya di Banda Aceh menjelaskan tentang sejarah MPTT-I Aceh termasuk payung hukum dan dinamika yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini.
Menurut Kamaruzzaman, keberadaan MPTT-I di Aceh sudah hampir 20 tahun dan terdaftar di Kemenkumham RI Nomor 02 Tanggal 17 Oktober 2016.
“Saat ini jamaah MPTT-I sudah puluhan ribu jamaah, baik di Aceh maupun di berbagai provinsi lainnya di Indonesia termasuk di sejumlah negara Asia Tenggara,” kata Kamaruzzaman.
Baca juga: Hari Ini, 11 Pasien Covid-19 di Lhokseumawe Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Serahkan Tujuh Unit Traktor Tangan Kepada Kelompok Tani
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengkajian tauhid tasawuf di Aceh selama ini sering mendapat hujatan bahwa majelis ini membawa misi menyesatkan.
Akibat hujatan itu ada masyarakat yang terhasut sehingga mengusulkan ajaran dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidi itu harus ditolak kehadirannya.
“Sangat kami sayangkan hujatan dan tudingan sesat justru datang dari tokoh-tokoh terkemuka di beberapa kabupaten/kota di Aceh sehingga sangat meresahkan jamaah MPTT-I,” ujar Ketua Pengurus Wilayah MPTT-I Aceh, Tgk H Kamaruzzaman.
Sebenarnya, lanjut Tgk Kamaruzzaman, Pengurus MPTT-I sudah beberapa kali memohon kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk membuka ruang audensi, namun MPU Aceh, menurut Kamaruzzaman belum membuka ruang untuk pertemuan tersebut.
Baca juga: Pemko Banda Aceh Akan Bertindak Tegas, Bila Ruko di Goheng Menyalahi Aturan Maka Segera Dibongkar
Jamaah maupun Pengurus MPTT-I, lanjut Tgk Kamaruzzaman merasa semakin tersudutkan karena di berbagai media sosial sering muncul hujatan miring dari berbagai kalangan yang notabene belum mengenal ajaran Abuya H. Amran Waly Al-Khalidi.
“Apalagi ada pihak yang mengartikan secara sepotong-sepotong ajaran tauhid tasawuf. Akibatnya sempat beberapa kali terjadi aksi anarkis seperti membakar nama posko MPTT dan penyerangan terhadap jamaah ketika hendak melakukan zikir,” lapor Tgk Kamaruzzaman.
Tgk Kamaruzzaman juga menginformasikan, dalam perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini, pihak pengurus bersama guru-guru dari dayah-dayah yang mendukung MPTT pernah melakukan audensi dengan Gubernur Aceh, Polda Aceh, dan instansi pemerintah lainnya.
Baca juga: VIDEO Tolak Omnibus Law, Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak Robohkan Pagar Gedung Dewan
Dalam pertemuan tersebut, pengurus menjelaskan keberadaan MPTT-I di Aceh sebab selama ini keberadaan majelis ini telah digoreng atau terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.