Berita Aceh Utara
Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara Terkait Aksi Demo Petugas Kebersihan
Namun, karena Bupati Aceh Utara, tidak berada di kawasan itu, sehingga Dayan Albar yang menerima pendemo
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Namun, karena Bupati Aceh Utara, tidak berada di kawasan itu, sehingga Dayan Albar yang menerima pendemo
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan aksi unjuk rasa.
Belakangan, Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan atau asisten I Pemkab Aceh Utara Dayan Albar menemui puluhan petugas melakukan aksi itu.
Demo ini berlangsung di depan Kantor DLHK Aceh Utara yang berdemo ke Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (14/10/2020).
Karena sebelumnya pendemo ingin menemui Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib.
Namun, karena Bupati Aceh Utara, tidak berada di kawasan itu, sehingga Dayan Albar yang menerima pendemo tersebut.
Baca juga: Tuntut Upah Sesuai UMP, Puluhan Petugas DLHK Demo di Kantor Bupati Aceh Utara, Gagal Jumpai Cek Mad
Baca juga: VIDEO - Pemusnahan 22 Ton Bahan Peledak Sisa Perang Saudara yang Ditinggal Milisi Haftar
Baca juga: Kampanye Pakai Masker, Ditlantas Polda Aceh Tempel Ribuan Stiker di Mobil
“Terkait tuntutan para pekerja DLHK Aceh Utara, pihaknya akan upayakan mencari solusi terbaik,” ujar Dayan Albar.
Selain itu pihaknya juga akan menanyakan persoalan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat konfirmasi dari mereka.
“Segera kita panggil pihak BPJS ketenagakerjaan untuk mengetahui secara pasti mengapa pencairan BLT hingga saat ini belum diterima oleh para buruh.
Padahal seluruh petugas kebersihan di Aceh Utara sudah didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan,”katanya.
Menurut Dayan, petugas DLHK Aceh Utara tersebut datang ke Kantor Bupati Aceh Utara untuk mempertanyakan kejelasan BLT yang ada di program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah bersama DLHK, semua petugas kebersihan sudah dimasukkan dalam program BPJS,” katanya.
Supaya mereka terlindungi, sehingga ketika ada kecelakaan, akan ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Makanya tadi kami memanggil pihak BPJS ketenagakerjaan untuk menjelaskan apa yang menjadi kendala.