Berita Bireuen

Pendaftar Calon Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bireuen Padat, Ini Jadwal Setiap Kecamatan

Nah, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Pelaku UMKM dari Kota Juang dan Jeumpa, Bireuen, Kamis (15/10/2020) berdesak-desakan mendaftar ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen 

Sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB diperkirakan sekitar 700 orang lebih pelaku UMKM yang mengajukan permohonan mendapatkan bantuan pemerintah melalui Kementerian Koperasi sebesar Rp 2,4 juta/UMKM.

Safrizal, pegawai dinas itu kepada Serambinews.com mengatakan, mereka tidak menduga sama sekali sangat  banyak orang yang mengajukan permohonan. 

Setiap pemohon membawa berkas dan mendaftar membawa foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan kepala desa dan foto tempat usaha beserta pelaku usaha.

Setiap pelaku usaha menyerahkan foto KTP dan lainnya pada petugas yang ditunjuk, kemudian diperiksa serta langsung diterima.

Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah kepada Serambinews.com mengatakan, pendaftaran dibuka dan jadwalnya telah diatur sedemikian rupa.

Hari pertama Kamis (15/10/2020) untuk pelaku UMKM dari Kota Juang dan Jeumpa.

Hari lainnya untuk kecamatan lain, maka setiap pelaku UMKM perlu mengecenya kapan giliran kecamatan Anda.

Dibuka secara manual kata Alie Basyah karena banyak pelaku usaha di desa belum mengerti mendaftar secara
online dan juga mencegah calo dalam proses pendaftaran tersebut.

Namun, pendaftaran dibagi per kecamatan untuk menghindari desak-desakan, apalagi di tengah pandemi Corona saat ini yang tetap harus menjaga protokol kesehatan, yaitu pakai masker dan hindari keramaian.

Kriteria dan syarat calon penerima

Seperti diberitakan sebelumnya bagi Anda menginginkan bantuan UMKM buruan mendaftarkan diri.

Di Bireuen juga dibuka pendaftaran secara manual, bisa datang langsung.

Pemkab Bireuen melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen membuka kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan.

Bantuan produktif usaha mikro terdampak covid-19 program pemulihan ekonomi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Informasi dibuka pendaftaran tahap kedua untuk memperoleh bantuan ini disampaikan Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah MSi kepada Serambinews.com,Selasa (13/10/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved