Berita Bireuen

Pendaftar Calon Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bireuen Padat, Ini Jadwal Setiap Kecamatan

Nah, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Pelaku UMKM dari Kota Juang dan Jeumpa, Bireuen, Kamis (15/10/2020) berdesak-desakan mendaftar ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen 

Menyangkut syarat memperoleh bantuan pemerintah kata Alie Basyah, warga Bireuen dibuktikan dengan KTP, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kemudian belum pernah mendaftar sebagai calon penerima BPUM).

Selanjutnya memiliki usaha yang masuk usaha mikro dengan aset di bawah Rp 50 juta dan omset Rp 300 juta/tahun.

Memiliki rekening bank saldo kurang dari 2 juta, tidak sedang menerima kredit program pembiayaan dari perbankan, terakhir bukan ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dan BUMD.

Ditambahkan, bila memenuhi syarat tersebut silakan mendaftar dengan syarat foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan kepala desa dan foto tempat usaha beserta pelaku usaha.

Syarat lainnya, saat mendaftar secara manual ini, mengikuti protokol kesehatan. 

Jadwal daftar setiap kecamatan

Berikut jadwal pendaftaran dan pengajuan berkas bagi calon penerima bantuan UMKM dari pemerintah pusat ini dalam kabupaten Bireuen setiap kecamatan. 

- Kamis 15 Oktober bagi pelaku UMKM Kota Juang dan Jeumpa

- Jumat 16 Oktober bagi pelaku UMKM Kuala

- Senin 19 Oktober bagi pelaku UMKM Peusangan dan Juli

- Selasa 20 Oktober bagi pelaku UMKM Peudada dan Peulimbang

- Rabu, 21 Oktober bagi pelaku UMKM Jangka dan Kutablang

- Kamis 22 Oktober bagi pelaku UMKM dari Peusangan Siblah
Krueng/Selatan

- Jumat 23 Oktober bagi pelaku UMKM Jeunieb dan Pandrah

- Senin 26 Oktober bagi pelaku UMKM Samalanga dan Simpang Mamplam

- Selasa 27 Oktober bagi pelaku UMKM Makmur dan Gandapura. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved