Kamis, 7 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Sindikat Perdagangan Orang Rohingya Mengaku Menerima Honor Rp 1 Juta, Begini Kronologinya

TP (42) wanita asal Medan Sumatera Utara terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kali mendatangi tempat penampungan imigran

Tayang:
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: M Nur Pakar
For Serambinews.com
TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut  terkait kasu TPPO sebelum di serahkan kepada Polres Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020).       

Namun, sambung Dandim, Dikarenakan ke tiga imigran tersebut tidak bisa di keluarkan oleh OTK yang berada di lokasi penampungan BLK kemudian pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, TP kembali lagi ke Medan.

“Nah pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB, TP kembali berangkat menuju Lhokseumawe dengan menggunakan angkutan umum jenis Toyota Hiace dengan di beri ongkos sebesar Rp 1 juta,” papar Dandim.

Selanjutnya, kata Dandim, TP menggunakan becak motor menuju kembali ke lokasi Wisam tempat ia menginap sebelumnya.

Baca juga: Sebelum Diamankan, Terduga Kasus TTPO Rohingya TP Sudah Dua Kali Datang ke Lhokseumawe

Lalu Pukul 15.00 WIB, TP Pratiwi menuju terminal angkutan umum labi-labi di Desa. Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bertemu sopir angkutan umum FZ untuk memmbuat sebuah kesepakatan perencanaan membawa kabur wanita Rohingnya.

“Pada pukul 18.30 WIB, FZ diminta menjemput imigran gelap di BLK Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, lalu i menerima ongkos menjemput dari tempat penampungan menuju terminal lagi-labi sebesar Rp 200 ribu,” sebut Letkol Arm Oke.

Kemudian pukul 18.00 WIB, FZ menjemput TP di salah satu Wisma dan selanjutnya bersama sama menuju ke tempat Penampungan Imigran Rohignya di BLK Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Setelah sampai di kawasan pengungsian Rohingya di BLK FZ melaksanakan shalat magrib, sementara TP pergi menuju lokasi penampungan Rohingya.

Setelah selesai shalat, FZ ditelepoh oleh TP untuk membawa mobil ke belakang BLK untuk menjemput tiga imigran Rohingya tersebut,” jelas Dandim.

Setelah sampai di lokasi yang di tentukan dan bertemu TP kemudian TP membeli jus sambil menunggu ketiga imigran tersebut datang yang telah di hubungi melalui ponsel.

Selang beberapa lama datang ketiganya dan langsung masuk ke dalam mobil labi-labi milik FZ.

Selanjutnya, kata Dandim, pada pukul 20.00 WIB, ketika para terduga pelaku sedang membeli jus, langsung disergap dan ditangkap oleh personil Kodim 0103/Aceh Utara yang dipimpin Danpos Ramil Muara Dua, Pelda Ilham Putra.

“Setelah di lakukan penangkapan, kemudian dibawa ke Pos penjagaan di BLK untuk dilakukan pemeriksaan awal,” timpal Dandim.

Selanjutnya, sebut Dandim, pada pukul 21.00 WIB, kedua pelaku diduga pelaku TPPO dan 3 orang Imigran Rohignya di bawa ke Makodim 0103/Aut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku TPPO dan 3 orang imigran gelap suku rohignya beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Letkol Arm Oke Kistiyanto. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved