Bantuan UMKM

Membludak, Pendaftar Bantuan Modal UMKM di Subulussalam Capai 1.558 Orang

Pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima manfaat.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
PELAKU Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam telah menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan pemerintah ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam, Jumat (16/10/2020). 

Sedangkan verifikasi dan penentuan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha tersebut menurut Asmial merupakan kewenangan kementerian.

Dikatakan, proses pendaftaran sangat mudah dan persyaratan yang dibuat juga tidak menyulitkan warga karena hanya berdasarkan KTP, KK, foto diri di lokasi usaha serta surat keterangan kepala desa.

Selain itu adanya rekening dengan jumlah saldo kurang dari Rp 2.000.000,-. “Hanya saja nanti verifikasinya semua di kementerian, mereka lah yang menentukan pemohon mana layak mendapat,” ujar Asmial

Lebih jauh dijelaskan, salah satu kriteria penerima bantuan modal usaha adalah pemohon tidak sedang mendapat pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Asmial pun mengimbau masyarakat pelaku usaha mikro segera mendaftar ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam.

Semua pelaku usaha mikro menurut Asmial berhak untuk ikut melamar.”Soal nanti berhasil itu tergantung hasil verifikasi. Kalau kami tidak ada kewenangan memilih siapa yang mendapat,” terang Asmial.

Asmial, saat ini pemerintah sedang mengucurkan bantuan kepada masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Sampai sekarang pendaftaran modal usaha bantuan presiden Rp 2,4 juta itu masih dibuka dan segera ajukan syaratnya punya KTP.

Baca juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Disperindagkop, Pengajuan Bantuan UMKM Bisa Secara Online, Ini Linknya

Baca juga: VIDEO Seorang Gadis Jalan-jalan dengan Harimau Layaknya Hewan Peliharaan

Baca juga: Senin Ini, SMK Kelautan Labuhanhaji Mulai Gelar Belajar Tatap Muka

Baca juga: Bisa untuk Dijadikan Catatan atau Alat Bukti! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android & iOS

Salah satu bantuan dari pemerintah yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

Adapun kriteria  calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yakni tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Lalu  nomor rekening  bank dengan saldo kurang dari Rp 2.000.000,-. Selain itu para calon penerima manfaat bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Syarat lain administrasi yang harus dilengkapi menurut Asmial hanya lima poin masing-masing, Photo Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (warga Kota Subulussalam)

Kemudiann Photo Copy Kartu Keluarga, photo diri di tempat usaha, surat keterangan usaha dari kepala desa dan nomor handphone/ Whatsapp yang masih aktif.

Selanjutnya berkas-berkas administrasi dimasukan dalam map dan di halaman depan map cantumkan nama pemohon, alamat pemohon, serta nomor telepon/wa pemohon.

Asmial menambahkan jika proses pendaftaran saat ini masih berlangsung.  Pendaftaran kata Asmial akan ditutup per tanggal 20 November 2020 mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved