Bantuan UMKM
Membludak, Pendaftar Bantuan Modal UMKM di Subulussalam Capai 1.558 Orang
Pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima manfaat.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Data yang sudah diterima selanjutnya akan diusul Pemerintah Kota Subulussalam kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai calon penerima bantuan modal kerja pelaku usaha mikro.
Pada bagian lain, Asmial menyampaikan bahwa pemohon hanya dapat mendaftarkan atas nama sendiri dan tidak boleh mewakili orang lain.
Kecuali itu, pelaku usaha yang mendaftar juga benar-benar memiliki usaha. Karenanya, Asmial mengingatkan tidak ada yang memanipulasi diri demi memperoleh bantuan.
Dalam hal ini, Asmail menjelaskan pelaku usaha belum pernah mendaftarkan data usahanya pada program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).(*)
Baca juga: Viral Romantisnya Pasangan Suami Istri Muda Ini, Ganggu Suami Main Game Hingga Saling Peluk
Baca juga: 310 Ribu Peserta Kartu Prakerja Kena Blacklist, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Baca juga: VIDEO - Viral Anak Muda Ini Ajarkan Ibunya Peragakan Tarian TikTok, Ibu Dorong Kepala dan Tertawa