Pembunuhan Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Tahun Lalu, Tersangkanya Ternyata Mantan Suami Korban
Kasus pembunuhan itu berhasil dibongkar setelah orang tua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada bulan Juli tahun 2020.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Gayo Lues
Kapolres Galus bersama personelnya melakukan olah TKP pada Jumat (15/10/2020) terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2018.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Resividis yang Perkosa Ibunya Dimakamkan, Hasil Visum Badan Penuh Luka Bacok
Baca juga: VIDEO Kronologis Pemerkosaan Ibu Muda dan Pembunuhan Anaknya di Aceh Timur
Baca juga: ALHAMDULILLAH! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Akan Dicairkan Akhir Oktober
Baca juga: DENMARK OPEN 2020 – Babak Perempat Final Mayoritas Pemain Eropa, Ini Jadwal Lengkap & Live di TVRI
Baca juga: Viral Kucing Dikeluarkan dari Kereta Api Cepat China Karena tidak Miliki Tiket Perjalanan
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Positif Covid-19 di Bireuen Bertambah 102 Orang
Rekomendasi untuk Anda