Breaking News

Pembunuhan Mantan Istri

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Tahun Lalu, Tersangkanya Ternyata Mantan Suami Korban

Kasus pembunuhan itu berhasil dibongkar setelah orang tua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada bulan Juli tahun 2020.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Gayo Lues
Kapolres Galus bersama personelnya melakukan olah TKP pada Jumat (15/10/2020) terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2018. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Resividis yang Perkosa Ibunya Dimakamkan, Hasil Visum Badan Penuh Luka Bacok

Baca juga: VIDEO Kronologis Pemerkosaan Ibu Muda dan Pembunuhan Anaknya di Aceh Timur

Baca juga: ALHAMDULILLAH! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Akan Dicairkan Akhir Oktober

Baca juga: DENMARK OPEN 2020 – Babak Perempat Final Mayoritas Pemain Eropa, Ini Jadwal Lengkap & Live di TVRI

Baca juga: Viral Kucing Dikeluarkan dari Kereta Api Cepat China Karena tidak Miliki Tiket Perjalanan

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Positif Covid-19 di Bireuen Bertambah 102 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved