Breaking News

Maling Apes, Niat Jual Motor Curian di Toko Online, Ternyata yang Beli Pemiliknya

Niatnya mau untung, tapi malah buntung. Seorang maling motor ini ditangkap polisi setelah menjual barang curian ke pemilik motor yang dicurinya.

Editor: Amirullah
SERAMBI/MISRAN ASRI
Gambar hanya ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Niatnya mau untung, tapi malah buntung. Seorang maling motor ini ditangkap polisi setelah menjual barang curian ke pemilik motor yang dicurinya.

Pencuri itu menawarkan barang curiannya di situs penjualan online.

Namun, apesnya yang beli adalah sang pemiliknya

Pemuda berinisial AKT alias Andi (20) diamankan Polsek Bukit Raya di Kota Pekanbaru, Riau, karena mencuri sepeda motor.

Pelaku ditangkap setelah sepeda motor yang dicuri dijual di situs penjualan online di Pekanbaru.

Sedangkan pembelinya adalah korban.

Baca juga: Calon Istri Lari Jelang Pernikahan, Calon Suami Stres Undangan Sudah Disebar: Kuatkan Hamba Tuhan

Baca juga: Setelah Prajurit TNI, Oknum Jenderal Polisi Juga Diduga Terlibat LGBT, Ini Kata Mabes Polri

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Dua Anak Perusahaan Angkasa Pura I, Simak Syaratnya, Dibuka Hingga 23 Oktober

Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang hendak membeli sepeda motor adalah korban bernama Ahmad Mulia (24 ).

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Ary dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

()Sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku di situs online kepada pemiliknya diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru. ((Dok Humas Polresta Pekanbaru))

Baca juga: Luna Maya dan Ariel Noah Dikabarkan Kembali Jalin Hubungan Asmara, Bahkan Diam-diam Berjumpa

Baca juga: Orangtuanya Ditahan Pemerintah China, Ribuan Anak Etnis Uighur Telantar

Diajak bertemu

Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku sepakat bertemu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.

Korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Curian Dijual "Online", Dibeli oleh Pemilik yang Kecurian"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved