Ngaku Bisa Sembuhkan Corona, Dukun Cabuli Pasien Wanita, Ternyata Seorang Sopir Angkot
Dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan warga, pelaku menyebarkan kesaktian tentang dirinya yang bisa menyembuhkan Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Seorang dukun di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, cabuli pasien wanitanya dengan mengaku bisa sembuhkan Covid-19.
Setelah ditelusuri, dukun yang bernama Sukardi alias Abah Maulana alias Senen ini ternyata seorang sopir angkot.
Dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan warga, pelaku menyebarkan kesaktian tentang dirinya yang bisa menyembuhkan Covid-19.
Kehebatannya ini mulai tersebar secara getuk tular dari mulut ke mulut, sehingga banyak orang yang datang, terlebih para wanita.
Dikutip Tribunnnewswiki dari TribunJabar, Sukardi ternyata bukan dukun asli yang membuka praktik di Kampung Gebang, Jatiuwung.
Sukardi yang jadi sopir angkot Tangerang ini banting setir menjadi dukun karena musim pandemi ini.
"Sopir angkot, karena pandemi ini penghasilan turun dan dia kadang-kadang ada yang manggil jadi tukang urut," kata AKP Zazali selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung.
Baca juga: Ibu Muda Diperkosa dan Anaknya Dibunuh di Aceh Timur, Arie Untung: Semoga jadi Ahli Surga Adikku
Baca juga: Viral 3 Pria Joging Dikawal Mobil PJR Polisi, Diduga Cucu Konglomerat
Baca juga: Sosok Pencetus Omnibus Law Kembali Buat Geger Masyarakat Indonesia, Usulkan WNA Bisa Punya Rusun
"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar-nawarkan diri bahwa dia bisa ngobati Covid juga," tambah Zazali.
Meski Sukardi mengaku dapat menyembuhkan Covid-19, tapi pasiennya ini ternya bukan orang yang positif virus corona.
"Enggak, enggak ada gejala juga. Hanya pelaku menawarkan diri ini untuk penangkal,"kata Zazali
"Dia akan mengobati secara non medis. Misal takut Covid-19 nanti datang ke dukun itu," tambah Zazali.
Hal ini dibuktikan dengan hasil rapid test yang dilakukan Polsek Jatiuwung kepada semua korban dukun palsu ini.

"Semua sudah dirapid test dan semua korban non-reaktif."
"Semuanya, termasuk pelaku (SD) juga sudah dirapid test dan non-reaktif," kata Zazali.
Polisi menangkap Sukardi pada Jumat (16/10/2020).