Minggu, 19 April 2026

Kemandirian Daerah

Aceh Dikategorikan Daerah yang Belum Mandiri, Peringkat Ke-29 dari 34 Provinsi

Angka indeks kemandirian fiskal Tahun Anggaran 2019 memperlihatkan perbedaan indeks yang sangat mencolok antara provinsi DKI Jakarta dengan indeks yan

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MAWADDATUL HUSNA
Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Aceh melakukan Media Gathering dan Pers Release “Kinerja APBN Sampai dengan Triwulan III 2020”, di Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Senin (19/10/2020). 

Sektor administrasi pemerintahan merupakan penyokong utama penerimaan pajak yaitu sebesar 23,92 persen, sedangkan untuk sektor lainnya yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 19,07 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 13,67 persen, konstruksi sebesar 13,53 persen, industri pengolahan sebesar 7,73 persen, pertanian, perhutanan dan perikanan sebesar 4,06 persen dan terakhir pertambangan sebesar 3,51 persen.

Dilihat dari kontribusi persektor, diluar sektor administrasi pemerintahan, perekonomian Aceh digerakkan oleh sektor perdagangan dan konstruksi, Kecilnya kontribusi dari sektor industri dikarenakan jumlah industri di Aceh masih sangat sedikit.

Kedua, untuk Penerimaan Bea dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat sampai dengan September 2020 telah terkumpul sebesar Rp 4,57 miliar atau 169,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 m iliar. Penerimaan ini terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 403,7 juta, Bea Keluar sebesar Rp 3 miliar dan Cukai sebesar Rp 1,14 miliar.

Ketiga, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Atas PNBP dari Pengelolaan Kekayaan Negara ditetapkan penerimaan sebesar Rp 11,67 miliar, Kanwil DJKN Aceh mencatat realisasi sebesar Rp 6,95 miliar.

Penyebaran pandemi Covid-19, menjadi salah satu penyebab masih rendah PNBP karena menurunnya pendapatan dan daya beli sektor swasta atau masyarakat yang berdampak pada rendahnya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Demikian halnya dengan masih rendahnya realisasi PNBP dari Lelang sebesar Rp 1,25 miliar atau 21,3 persen dari target sebesar Rp 5,86 miliar.

Langkah-langkah yang dibutuhkan untuk meningkatkan capaian PNBP, pertama untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara adalah melakukan pemetaan aset yang berpotensi untuk dimanfaatkan dan memberdayakan aset agar lebih produktif atau tidak menganggur sehingga dapat memberikan kontribusi PNBP kepada Negara dan/atau nilai ekonomis kepada masyarakat.

Kedua untuk PNBP dari Lelang adalah melakukan koordinasi secara intens dengan para pemohon lelang (perbankan), sosialisasi lelang kepada masyarakat, penyebarluasan pengumuman lelang.

Disamping itu juga disampaikan, sampai dengan akhir Triwulan III, Kanwil DJPb Aceh mencatat realisasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga di Provinsi Aceh mencapai Rp 8,53 triliun dari pagu sebesar Rp13,05 triliun atau sebesar 65,33 persen.

Berdasarkan realisasi triwulan III, dimana Belanja Barang (58,57 persen), Belanja Modal (59,19 persen) serta Belanja Bantuan Sosial (58,05 persen) serta sudah adanya kemudahan proses seperti Revisi DIPA dan perpanjangan jam layanan, seluruh satuan kerja diminta untuk melakukan percepatan pencairan anggarannya.

Percepatan ini menjadi keharusan mengingat rata-rata masih ada 40 persen Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bantuan Sosial yang belum terserap.

Melalui percepatan ini diharapkan dapat merespon kembali naiknya belanja konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Aceh dan Nasional yang mengalami kontraksi di dua triwulan terakhir ini. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved