BERITA POPULER
BERITA POPULER - Jokowi Cabut Status Irwandi, Kisah Rangga dan Ibu Muda Hingga Pembunuhnya Tewas
Informasi utama mengenai status Irwandi Yusuf sebaai Gubernur Aceh yang resmi dicabut oleh Presiden Jokowi. Selanjutnya informasi seputar pendaftaran
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.
Informasi selengkapnya baca disini.
Baca juga: Lima Kecamatan di Aceh Singkil Bebas Corona
3. Pendaftaran Permohonan Bantuan Dana UMKM Gratis, Pemohon Hanya Perlu Lengkapi Syarat & Ketentuan Ini
Masyarakat yang mengajukan proposal permohonan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II dari Kementerian Koperasi di Disperindagkop dan UKM Kota Langsa, jumlahnya membludak.
Pendaftaran permohonan bantuan dana UMKM itu dapat dilakukan secara gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.
Pedagang hanya perlu melengkapi syarat dan ketentuan yang telh ditetapkan.
Plt Kepala Disperindagkop Kota Langsa, Samsul Bahri SE, Kamis (15/10/2020), mengatakan, hingga hari ketiga dibukanya penerimaan proposal atas perpanjangan waktu pendataan program BPUM tahap II itu, jumlah masyarakat yang mengajukan terus meningkat.
Untuk maksud tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Langsa kembali membuka pendaftaran calon penerima BPUM tahap II sampai dengan tanggal 20 November 2020.
Adapun kriteria calon penerima BPUM yaitu, memiliki usaha produktif skala ultra mikro dan usaha mikro (sebelum wabah Covid-19), dan usahanya terdampak Covid-19 di Wilayah Kota Langsa.
Artikel penuh klik disini.
Baca juga: Kapolres Bener Meriah: Tekan Penyebaran Covid-19, Reje dan Masyarakat Harus Sepakat Sanksi Sosial.
4. Buat Terenyuh, Perasaan Ayah Rangga saat Minta Netizen tak Posting Foto Almarhum Dalam Keadaan Luka
Orang tua lelaki almarhum Rangga Aqshaal Mustaqhiim (10), Fadly Fazar, meminta netizen maupun media, tidak memposting lagi foto almarhum 'pahlawan cilik' ini di media sosia.
"Terutama foto almarhum Rangga dalam keadaan tubuhnya yang penuh luka (dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan)," kata Fadly Fajar, yang dihubungi via messenger Facebook, oleh Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) malam.
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.