Breaking News

Penanganan Covid 19

MUI ke Tiongkok Pastikan Vaksin Covid-19 dari Cina Halal, Ini 3 Kelompok akan Divaksin Tahap Awal

Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan ada tiga hal penting dalam sertifikasi halal, termasuk untuk vaksin virus corona ini.

Editor: Mursal Ismail
Shutterstock
Ilustrasi vaksin corona (Shutterstock) 

Dalam tahap ini, LPOM MUI juga melakukan pengecekan pada perusahaan melihat bahan-bahannya yang halal, prosesnya harus halal, fasilitasnya juga halal.

"Kemudian perusahaan tersebut harus punya prosedur-prosedur yang bisa memastikan bahwa segala hal yang dilakukan itu akan menjaga kehalalan dari produknya harus dilakukan di lokasi produksi," kata Muti.

Ketiga, otentikasi dimana perlu juga dilakukan uji lab ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemalsuan.

"Sehingga bahan sehingga produk yang disertifikasi halal itu betul-betul kita bisa pastikan kehalalannya kita harus melalui pengecekan langsung ke lokasi," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 9,1 juta orang yang rentan terinfeksi virus corona pada November ini.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto, memaparkan, dalam melakukan vaksinasi tahap awal ini Kemenkes telah menyusun kelompok yang paling rentan terpapar virus corona.

Pertama, adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kedua, adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas.

Serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan. (*)

Bersama-kita lawan virus corona. Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Beberkan Tiga Hal Penting dalam Proses Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved