Penanganan Covid 19
MUI ke Tiongkok Pastikan Vaksin Covid-19 dari Cina Halal, Ini 3 Kelompok akan Divaksin Tahap Awal
Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan ada tiga hal penting dalam sertifikasi halal, termasuk untuk vaksin virus corona ini.
Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan ada tiga hal penting dalam sertifikasi halal, termasuk untuk vaksin virus corona ini.
SERAMBINEWS.COM - Vaksin Corona asal negara sumber virus ini, yaitu China akan tiba di Indonesia pada bulan November 2020.
Namun, sebelum disuntikkan atau dipakai di negara ini, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertandang ke Tiongkok untuk memastikan kualitas vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino halal.
Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan ada tiga hal penting dalam sertifikasi halal, termasuk untuk vaksin virus corona ini.
"Ada tiga hal penting yang harus kita perhatikan atau menjadi prinsip dalam proses sertifikasi halal," ujar dia dalam press briefing secara virtual, Senin (18/10/2020).
Pertama traceability atau ketertelusuran.
Baca juga: Mengharukan, Ibu Muda Korban Rudapaksa di Birem Bayeun Aceh Timur Itu Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan
Baca juga: Ini Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Atasi Pegal dan Nyeri Otot Saat WFH
Baca juga: Massa Demonstran Gebrak Kantor Gubernur Aceh, Desak Pemerintah Usut Kasus Dugaan Amoral di Simeulue
"Ini penting sekali untuk mengetahui proses di mana untuk mengetahui apakah memang produk yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan yang halal atau tidak," katanya.
Untuk itu, ujar Muti, tim LPOM MUI harus melakukan pengecekan langsung ke produsen vaksin Covid-19.
"Kemudian diproduksi pada fasilitas yang memang juga bebas dari kontaminasi yang bisa menyebabkan produk jadi tidak halal lainnya harus dilakukan audit di lokasi produksi," jelas Muti.
Menurutnya pada proses pengecekan langsung ini, tim lain seperti BPOM, dan tim Kementerian Kesehatan RI turut hadir.
"Bahwa saat ini tim kami (LPOM MUI) juga sudah bersama sedang bersama-sama dengan dari pemerintah berada di Cina untuk ikut melakukan audit terhadap proses produksi dari vaksin-vaksin yang akan dibeli oleh pemerintah," ungkap dia.
Kedua, harus memastikan adanya jaminan kehalalan.
Di mana suatu produk yang sudah halal artinya sudah menggunakan bahan-bahan yang halal dalam proses produksinya, kemudian menggunakan fasilitas yang bebas juga dari bahan-bahan yang tidak halal.
"Maka tentunya kita harapkan bisa berlangsung secara terus-menerus berkesinambungan oleh karena itu perlu adanya yang disebut dengan sistem jaminan," kata dia.