Penanganan Covid 19
Gugus Tugas Covid-19 Nyatakan Subulussalam Masih Zona Orange
Dijelaskan penentuan zona suatu wilayah menjadi perhatian serius dalam menentukan kebijakan daerah dalam menangani covid-19.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dijelaskan penentuan zona suatu wilayah menjadi perhatian serius dalam menentukan kebijakan daerah dalam menangani covid-19.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam mengklarifikasi status daerah ini dari zona merah ke zona orange.
Hal ini sebagaimana disampaikan sebelumnya.
Klarifikasi itu disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Subulussalam Baginda Nasution dalam siaran persnya kepada Serambinews.com, Rabu (21/10/2020).
Dalam siaran pers bernomor 130/084/2020 tersebut tentang penentuan zona resiko penyebaran covid-19
Dijelaskan penentuan zona suatu wilayah menjadi perhatian serius dalam menentukan kebijakan daerah dalam menangani covid-19.
Baca juga: Bikin Gemas, Balita Ini Nangis tak Mau Diakhiri Belajarnya, Pintar Kenali Hijaiyah dan Angka Juga
Baca juga: Spesialis Maling Toko Elektronik Beraksi Tunggal Saat tak Ada Penghuni, Begini Proses Penangkapannya
Baca juga: Pelatih Sepakbola PON Aceh, Azhar Ikuti Kursus Lisensi Pelatih B AFC di Jimbaran Bali
Sebelumya, kata Baginda sebagaimana disampaikan dalam press release nomor : 130/083/2020 tentang penambahan kasus positif covid-19 di kota subulussalam tertanggal 19 oktober 2020 Kota Subulussalam dikatakan zona merah.
Untuk hal tersebut menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan satgas penanganan covid-19 Kota Subulussalam.
Berhubung terjadi perbedaan, pendapat sehingga ditindaklanjutnya dalam rapat yang berlangsung Senin 19 Oktober 2020.
Rapat yang digelar satgas penanganan covid-19 Kota Subulussalam dipimpin oleh wakil ketua satgas penanganan covid-19.
“Salah satu hasil rapat tersebut agar mempertanyakan kembali zona resiko penyebaran Kota Subulussalam yang benar,” kata Baginda
Baginda menambahkan saat digelar vidcon rutin Selasa 20 Oktober 2020 antara satgas penanganan Provinsi Aceh dan satgas daerah ditanyakan terkait penentuan zona resiko penyebaran covid-19 dI Kota Subulussalam.
Pihak provinsi menyebutkan bahwa yang menentukan suatu zona resiko adalah satgas penanganan covid-19 pusat. Kemudian saat ini Kota Subulussalam masih di zona oranye atau resiko sedang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-covid-19-kota-subulussalam-baginda-nasution-sh-mm.jpg)