Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Wilayah Deliserdang
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma memberikan keterangan penangkapan kedua tersangka tersebut.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua tersangka pencurian sepeda motor di Bumi Perkemahan Pramuka, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma memberikan keterangan penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Penangkapan yang dilakukan oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu terhadap dua orang laki-Laki di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Mhd Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna, Dusun I Desa Bakaran Batu Kec Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang," ujarnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id pada Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan identitas kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Tersangkanya Agus Wijaya (24), seorang Wiraswasta, yang beralamat di Jalan Marelan, Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan seorang lagi yang bernama Agus Sihombing (17), tidak bekerja yang beralamat di Jalan Karya Ujung Simpang Golf, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang," lanjutnya.
Pihak kepolisian mengetahui peristiwa tersebut karena ada laporan.
"Pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban pergi dari Lubuk Pakam mengendarai sepeda motornya ke Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk berkemah.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tiba di TKP untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu tidur,"
Baca juga: DPO Kasus Curanmor dan Penggelapan, Ditangkap Polisi Langsa Mencuri Kambing
Baca juga: Tersangka Begal Mahasiswi di Langsa Lama Akui Sudah Lebih 10 Kali Lakukan Curanmor
Pada hari Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, pelapor keluar dan masih melihat sepeda motor nya terparkir di samping tenda selanjutnya istrahat kembali.
"Pada pukul 06.00 WIB, korban terbangun serta keluar dari tenda melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancurbatu," lanjutnya.
Setelah menerima Laporan pada hari Sabtu (17/10/2020), Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku Agus Sihombing berada di rumahnya dan melakukan penangkapan terhadapnya.
"Berdasarkan keterangan Agus Sihombing bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan Agus Wijaya kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya.
Berdasarkan keterangan Agus Wijaya, sepeda motor tersebut dititipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J.
"Kemudian Personil Tekab menuju rumah inisial J ditemukan sepeda motor tersebut, namun inisial J tidak ada ditempat, selanjut kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut," lanjutnya.
Kedua pelaku ditangkap rumahnya; Agus Sihombing ditangkap pada hari Selasa (20/10/2020) pukul 21.00 WIB, sedangkan Agus Wijaya ditangkap pada hari Rabu (21/10/2020) pukul 01.00 WIB.
"Barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Scopy Warna Hitam (awalnya merah)," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca juga: VIRAL Warga Pantai Labu Mengamuk, Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan Pakai Balok dan Batu
Baca juga: Dikenal Sebagai Raja Terkaya, Ini Pabrik Uang Raja Thailand yang Tidak Habis hingga Tujuh Turunan
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pastikan Melalui Situs eform.bri.co.id
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Sibolangit Diringkus Polisi,