Breaking News

Tidak Dilakukan Secara Online, Ini Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM, Lengkapi Syarat Ini

Pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Selain BLT UMKM, pemerintah juga telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama.

BLT subsidi gaji tersebut dicairkan bertahap yakni ada lima tahapan.

Saat ini BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta telah sampai di tahap 5.

Pemerintah akan segera mencaikan BSU gelombang ke dua.

Baca juga: CEK REKENING! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober 2020, Berikut Syaratnya

Baca juga: Viral Curhat Kuli Bangunan Saat Covid-19 dan Demo: BLT tak dapat, Aturan tak Pernah Condong ke Kami

Kendati demikian, rupanya ada jutaan pekerja yang gagal mendapatkan bantuan ini.

Jutaan pekerja tersebut tidak mendapat BSU lantaran tidak lolos proses verifikasi.

()Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah (Shutterstock, Kompas.com)

Ada sejumlah faktor sehingga bantuan tidak dapat dicairkan pada jutaan pekerja ini.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Diungkapkan Ida Fauziyah, ada jutaan pekerja yang tak lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600.000 dari pemerintah.

Awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi upah sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," jelas Ida dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).

Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.

"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," ungkap Ida.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Bagaimana Kabar Soal BLT Gelombang 2?

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved