Berita Banda Aceh
Mau Layanan Kesehatan Maksimal? Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan RI
“Kami mengajak seluruh masyarakat dapat patuh pajak, sebab dengan menuntaskan kewajiban tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan pada semua sektor,”
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
“Kami mengajak seluruh masyarakat dapat patuh pajak, sebab dengan menuntaskan kewajiban tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan pada semua sektor,” ujar Yustinus.
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Saat ini pelayanan kesehatan maupun jaminan kesehatan nasional sudah membaik, meskipun masih ada persoalan yang harus diperbaiki.
Namun jika masyarakat ingin terus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka harus taat membayar pajak.
Hal itu disampaikan oleh Staf khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan yang berlangsung secara daring, Kamis (22/10).
Workshop itu diikuti oleh peserta yang merupakan jurnalis di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dapat patuh pajak, sebab dengan menuntaskan kewajiban tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan pada semua sektor,” ujar Yustinus.
Yustinus menjadi salah satu narasumber, dalam media workshop dan anugerah lomba jurnalistik 2020 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Polsek Gunung, Aceh Singkil Meriah Bagi Beras ke Pesantren
Workshop daring itu menghadirkan beberapa narasumber penting, dari berbagai latar belakang.
Menurut dia, dengan taat membayar pajak tersebut maka memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk keberlangsungan JKN KIS.
Di mana pada tahun 2021, mengalokasikan anggaran yang besar yakni sebesar 6,2 persen dari APBN.
“Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2021 tersebut lebih tinggi, dari batas yang ditentukan dalam APBN sebesar lima persen. Artinya, anggaran yang dialokasikan ini tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, memang kalau dibanding tahun 2020 turun,” katanya.
Ia mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut untuk penanganan Covid-19 dan reformasi JKN KIS serta perbaikan mutu layanan serta efektivitas biaya JKN KIS.
Baca juga: Wow! Muara Singkil jadi Tempat Buaya Bersarang, Setiap 1,5 Kilometer Terdapat 1 Ekor Buaya
“Saat ini kementerian Keuangan juga sedang menyusun standar layanan dasar kesehatan yang nantinya didukung peraturan Kemenkes yang akan menjadi patokan layanan dan mutu layanan,” katanya.