Berita Banda Aceh
Update Kasus Rudapaksa Bocah di Banda Aceh, yang Terungkap Saat Istri Pelaku Ingin Jadi Pembantu RT
dari ketiga bocah malang itu, hanya dua di antaranya yang baru diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Seketika gelagat yang tak baik ditunjukkan oleh anaknya dirasakan lain oleh ibu Mawar yang akhirnya mencari tahu apa yang terjadi dengan anaknya.
Di sanalah menjadi awal kasus pemerkosaan tersebut terungkap hingga TR bersama dua tersangka lainnya, yakni RS dan RR diringkus personel Unit PPA dan tim opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh.
Pada saat diperiksa secara intensif, tersangka TR juga mengakui pernah menyodomi dua bocah laki-laki di lokasi yang sama pelaku berjualan pisang goreng adabi di pinggir Jalan Ir Mohd Taher.
Namun, kedua bocah laki-laki itu sampai sekarang juga masih ditelusuri juga identitasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Untuk Pekerja Indonesia, Ini Posisi dan Syarat Kerja di Spotify
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan, Kamis (22/10/2020) kemarin berkas perkara ketiga tersangka kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka TR (49), RS (29), dan RR (20), sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan pertimbangan sebelum dilakukan persidangan.
“Kasubnit PPA Satuan Reskrim, Bripka M Jamil sudah menyerahkan berkas tahap I perkara kasus persetubuhan yang terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan LuengBata, Banda Aceh,” kata AKP Ryan didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK, Jumat (23/10/2020)
Terkait dengan masih adanya korban yang belum terungkap identitasnya.
Pihak kepolisian sudah melakukan langkah–langkah atau upaya yang maksimal dengan mencari korban tersebut disekitar TKP.
Maksudnya apakah korban tersebut merupakan warga setempat atau bukan.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparatur gampong, namun sampai saat ini masih belum diketemukan korban lainnya.
“Walaupun sampai saat ini belum ditemukan korban lainnya sesuai dengan keterangan tersangka, kami tetap berupaya terus untuk mengungkap siapa korban lainnya itu,” sebut Ipda Puti.
Baca juga: Digaji Rp 367 Juta, Ini Syarat Lowongan Magang di Istana Buckingham Ratu Inggris
Pihaknya menaruh harapan kepada warga setempat, jika ada informasi ataupun mendengar siapa korban yang pernah mendapat perlakuan dari tersangka TR diminta melapor untuk segera ditindaklanjuti oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
“Kalau tidak berani melapor ke Polresta, lapor ke Polsek setempat ,” ungkap Kanit PPA Polresta.
Kemudian, terkait dengan rekonstruksi sampai saat ini belum diperlukan.
Pun demikian pihaknya akan melihat perkembangan kasus pencabulan ini setelah dilimpahkan ke Jaksa, apakah diminta atau tidak.
“Selanjutnya jika JPU meminta untuk dilakukan rekontruksi, maka kita akan melakukan koordinasi kembali lokasi pelaksanaan rekonstruksi kasus pencabulan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKP M Ryan.(*)
Baca juga: Viral Isak Tangis Ayah setelah Pertunangan Anak Gadisnya Batal