Berita Aceh Barat

Anggota DPRA Desak PT Mopoli Segera Bayar Gaji Karyawan

Pemerintah harus tegas terhadap persoalan PT Mopoli Raya yang selalu terlambat membayar gaji karyawan hingga 2-3 bulan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Tarmizi, Anggota DPRA 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Anggota DPRA Tarmizi SP yang merupakan putra Aceh Barat meminta pemerintah tegas terhadap persoalan PT Mopoli Raya yang selalu terlambat membayar gaji karyawan hingga 2-3 bulan lamanya.

Tarmizi SP Anggota Komisi V DPRA yang membidangi Tenaga Kerja mendesak PT Mopoli untuk mencari solusi dari permasalahan yang telah berlarut larut itu, sehingga menghabiskan energi banyak pihak untuk mengurus persoalan yang tidak tau sampai kapan akan berakhir.

“Karyawan wajar menuntut gaji mereka karena telah bekerja, kecuali mereka menuntut gaji sedangkan mereka tidak bekerja,” ungkap Tarmizi kepada Serambinews.com, Sabtu (24/10/2020) melalui relisnya.

Lebih lanjut kata Tarmizi, bahwa pada umumnya para karyawan PT Mopoli Raya yang jumlahnya mencapai 625 orang itu tidak memiliki pekerjaan lain.

Jadi kalau ditahan gaji sampai dua hingga tiga bulan mereka akan kesulitan untuk memenuhi nafkah keluarga terutama untuk kebutuhan pokok yaitu makan dan minum.

Dikatakannya, pemerintah dan perusahaan selalu duduk bersama disaat para karyawan telah melakukan aksi baik demo, mogok kerja hingga penyegelan.

“Sampai kapan akan terus seperti itu. Sekarang perusahaan pikirkan solusi. Jika memang tidak mampu lagi ya dijual saja perusahaannya atau ada strategi lain yang bisa membuat perusahaan lancar kembali,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan telah turun ke lokasi menghadapi para karyawan disaat mereka mogok kerja.

Di hadapan ratusan karyawan pihaknya meminta mereka untuk bersabar dan menghindari melakukan hal-hal yang anarkis karena tidak akan menyelesaikan persoalan justru menambah masalah baru.

Menurutnya, para karyawan sangat bersabar dan berjanji untuk tidak anarkis, namun mereka menuntut hak mereka.

Mereka butuh gaji untuk makan, bayar angsuran, bukan untuk menabung beli mobil mewah atau berfoya-foya.

“Para direksi wajib memikirkan ini, harus betul-betul punya nurani. Kita paham kondisi krisis perusahaan, namun hak dan kewajiban wajib dipenuhi,” cetusnya.(*)

Baca juga: Terkait Aksi Penyegelan Kantor Akibat Upah Buruh belum Dibayar, Pemerintah Sesalkan Sikap PT Mopoli

Baca juga: Dana Pokir Dewan di Dinas Pendidikan Dayah Pidie Digunakan untuk  Beli Sound System dan Mukena

Baca juga: Teliti Saat Lengkapi Syarat, Jika Data Pemohon Bantuan Modal UMKM tak Jelas, Dana tak Bisa Dicairkan

Baca juga: Miliki 4 Istri, Pengusaha Berjuluk Presiden Poligami Ini Bagi Tips Adil dan Jaga Kerukunan Keluarga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved