Berita Langsa

Awas! Modus Baru Rentenir di Kota Langsa, dari Gunakan WhatsApp hingga Orang Setempat

"Sekarang modusnya, oknum rentenir ini menggunakan kaki tangan orang dalam (orang setempat) dan hubungan bisnisnya memakai media sosial (whatsapp)...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Langsa, H Ibrahim Latif. 

"Sekarang modusnya, oknum rentenir ini menggunakan kaki tangan orang dalam (orang setempat) dan hubungan bisnisnya memakai media sosial (whatsapp), supaya aktivitasnya tidak terbaca," jelasnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah Kota Langsa dan sempat tak terdengar aksinya dalam beberapa pekan, praktik rentenir atau bank 47 kembali kambuh dan marak lagi di Langsa.

"Laporan kita dapat dari masyarakat, praktik peminjaman uang sistem riba (rentenir) ini kembali marak di daerah kita," sorot Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Langsa, H Ibrahim Latif, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Ibrahim Latif, informasi yang diterima dari masyarakat bahwa para oknum lintah darat (rentenir) itu, pada umumnya berasal dari provinsi tetangga dan beragama non muslim.

Bahkan, sebagian oknum-oknum rentenir ini sudah memiliki rumah dan tinggal menetap di daerah ini.

Karena bisnis haramnya itu masih mulus berjalan, walaupun dengan sembunyi-sembunyi.

Sebagian lainnya lagi, mereka masuk kembali ke Kota Langsa setelah beberapa bulan lalu sempat ke luar dari Langsa.

Baca juga: Lihat Ayahnya Kencing, Gadis 8 Tahun Teriak ke Ibunya dan Sebut ‘Usus’ Ayah Masih Menggantung

Pascaadanya peraturan larangan praktek rentenir dari daerah ini.

"Sekarang modusnya, oknum rentenir ini menggunakan kaki tangan orang dalam (orang setempat) dan hubungan bisnisnya memakai media sosial (whatsapp), supaya aktivitasnya tidak terbaca," jelasnya.

Tambah pria yang akrap disapa Wak Him ini, sekarang rentenir beraksi setiap hari Minggu dengan fokus di kawasan gampong-gampong yang jauh dari pantauan aparat pemerintahan dan penegak hukum.

Mereka bekerjasama dan menggunakan jasa anak muda dan ibu-ibu masuk ke rumah-rumah masyarakat.

untuk menawarkan pinjaman uang dengan syarat cukup mudah yaitu, hanya dengan foto copy KTP dan KK.

Ibrahim Latif yang juga Ketua Da'i Kota Langsa meminta kepada Pemko melalui instansi terkait dan pihak keamanan, agar mengambil sikap tegas, menangkap para lintah darat itu yang semakin meresahkan masyarakat.

"Ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 ini memang sangat sulit. Sehingga, oknum rentenir ini dengan mudah membujuk warga, agar mengambil uang pinjaman dengan bunga besar," sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved