Berita Aceh Utara

Selamatkan Generasi Muda, Muspika dan Warga Lhoksukon Deklarasikan Keputusan Bersama

UnsurMuspika Plus bersama seluruh komponenmasyarakat Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (24/10/2020), mendeklarasikan keputusan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Muspika dan Masyarakat Lhoksukon Aceh Utara Mendeklarasikan Keputusan Bersama Penyelamatan Generasi Muda. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Unsur Muspika Plus bersama seluruh komponen masyarakat Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (24/10/2020), mendeklarasikan keputusan bersama bersama tentang penyelamatkan generasi muda, di Masjid Al-Ihsan Matang Ubi, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil BupatiAceh Utara Fauzi Yusuf, ulama kharismatik Aceh Tgk H Muhammad Ali, (Abu Paya Pasi), keuchik dan aparatur gampong,  imum mukim, dan pimpinan dayah serta kepala sekolah dalam Kecamatan Lhoksukon.

Ketua Panitia Kegiatan, Shaifuddin Fuady MA  kepada Serambinews.com, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, keputusan bersama ini demi terwujudnya penerapan syariat Islam secara kaffah dan serta menyelamatkan generasi muda di Kecamatan Lhoksukon.

“Masih banyak terjadi pelanggaran syariat, bukan hanya dari segi pakaian, namun yang lebih mencolok sekali adalah saat waktu salat. Orang tidak lagi peduli dengan panggilan azan, terlebih saat magrib juga saat jumat,” ungkap Shaifuddin.

Kondisi ini terjadi karena pelaksanaan syariat Islam belum maksimal, maka lahirlah empat poin keputusan bersama. Antara lain stop semua kegiatan perkantoran, dan jual-beli, baik pada cafe, warung, maupun rumah makan, minimal 10 menit, sebelum azan berkumandang, khususnya shalat magrib dan jumat.

Kemudian semua orangtua wajib mengantarkan generasi muda usia pelajar 18 tahun ke bawah, untuk belajar diluar jam belajar sekolah ke dayah-dayah atau balai pengajian.

“Semua komponen masyarakat secara bersama-sama untuk dapat melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Keputusan Bersama ini dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi oleh pihak berwenang. ”terangnya.(*)

Baca juga: Selama Uji Coba di Uni Emirat Arab, Timnas Indonesia U-16 Sesuaikan Pola Makan

Baca juga: Pemko Langsa Launching Branding Langsa Pesona Pesisir Timur Aceh  

Baca juga: Di depan Guru Besar Undip, Mursil Apresiasi Guru dan Berharap Diberi Penghargaan oleh Mendikbud

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved