Kajian Islam

Bolehkah Wanita Hamil Muda yang Sedang Pendarahan Menunaikan Shalat ? Ini Jawaban Tgk Jim

Ia kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh wanita dalam kondisi itu sebelum mengerjakan shalat. Dikatakan oleh Tgk Jim, wanita tersebut bi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM
Siaran langsung pengajian bersama Tgk Muhammad Umar atau lebih dikenal Tgk Jim, Pimpinan Dayah Liqaurrahmah, Lieue, Darussalam, Aceh Besar, di Kupi Nanggroe, Banda Aceh, Jumat (23/10/2020). 

Ia kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh wanita dalam kondisi itu sebelum mengerjakan shalat. 

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah wanita hamil muda yang sedang pendarahan menunaikan shalat?

Alami pendarahan di usia kehamilan muda merupakan hal umum yang hampir dialami banyak wanita.  

Melansir dari Healthline, menurut sebuah penelitian besar pada tahun 2009, sebanyak 30 persen wanita alami bercak atau pendarahan ringan pada trimester atau tiga bulan pertama kehamilannya.  

Namun, hal ini masih dikatakan sebagai suatu yang sangat normal pada awal kehamilan.  

Sebab ada banyak wanita yang bisa melanjutkan kehamilannya dengan sehat.  

Ada beberapa penyebab munculnya bercak atau pendarahan di organ intim pada trimester pertama.  

Satu dari penyebab umumnya, seperti dikutip dari Healthline yaitu diakibatkan proses penanaman atau pelekatan sel telur yang sudah dibuahi di dinding rahim, atau yang dikenal dengan pendarahan implantasi.

Baca juga: Tol Sigli - Banda Aceh Semakin Dekat, Masih Bolehkan Jamak dan Qasar Salat? Simak Penjelasan Tgk Jim

Proses ini menyebabkan bercak atau pendarahan ringan, yang berlangsung sekitar 6 hingga 12 hari di awal kandungan.

Tapi, proses ini terkadang sering disalah artikan sebagai oleh wanita sebagai darah menstruasi atau haid.

Hal itu kadang juga membuat para wanita yang sedang hamil muda di usia ini kebingungan, apakah mereka bisa mengerjakan shalat atau tidak.

Dalam tayangan siaran langsung Facebook Serambinews.com, Jum'at (23/10/2020), seorang warganet bertanya kepada Tgk Muhammad Umar atau lebih dikenal Tgk Jim yang sedang membahas Bab Shalat dalam acara Ngopi Sambil Ngaji.

Warganet yang menamai akun Faceboooknya Siti Sarah itu mengajukan pertanyaan soal kebolehan mengerjakan shalat bagi wanita hamil muda yang mengalami pendarahan.

"Assalamu'alaikum tgk, izin bertanya diluar tema, apakah wanita hamil muda yang mengalami pendarahan boleh untuk melaksanakan shalat? Apakah pendarahan itu di anggap haid? Mohon arahannya tgk, syukran," tanya Siti Sarah dalam kolom komentar.

Baca juga: Sedang Hamil 4 Bulan, Istri Polisi Ini Nekat Gantung Diri: Sempat Telepon Suami dan Menulis Surat

Pimpinan Dayah Liqaurrahmah, Tgk Muhammad Umar (Tgk Jim) lantas menjawab pertanyaan itu.

Dengan tegas Tgk Jim menjawab bahwa wanita yang dalam kondisi pendarahaan saat hamil muda wajib mengerjakan shalat.

"Wajib shalat. Hamil muda pendarahan wajib shalat," tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh wanita dalam kondisi itu sebelum mengerjakan shalat.

Dikatakan oleh Tgk Jim, wanita tersebut bisa menggunakan pembalut.

Sebelum mengerjakan shalat, si wanita membersihkan terlebih dahulu area organ intimnya.

Lalu ia bisa berwudhu sebagaimana biasanya dan kemudian menggunakan pembalut.

Baca juga: Perut Sering Mulas Saat Kehamilan? Bund, Hindari 10 Makanan Ini Termasuk Keju Hingga Makanan Pedas

Selanjutnya wanita itu bisa langsung mengerjakan shalatnya.

Tgk Jim juga menegaskan, bahwa darah yang keluar saat hamil muda itu bukanlah darah mentsruasi.

Melainkan darah yang keluar sebagai salah satu faktor kesehatan pada masa kehamilan.

Tgk Jim mengatakan bahwa darah seperti haid itu memang keluar biasanya di rentang usia 1 hingga 3 bulan pertama kehamilan.

Namun darah yang keluar saat hamil itu bukanlah haid.

Sebab saat hamil artinya sel telur sudah dibuahi sehingga darah yang disebut menstruasi sudah berhenti. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved