Berita Aceh Besar
Gerakan Insaf Diluncurkan di Lembah Barbatee, Wadah untuk Sedekah dan Wakaf Ummat
Sejumlah lembaga berkolaborasi meluncurkan gerakan Infak Sedekah dan Wakaf (Insaf) yang berlangsung di Kebun Kurma Barbatee, Blangbintang, Aceh Besar
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Sejumlah lembaga berkolaborasi meluncurkan gerakan Infak Sedekah dan Wakaf (Insaf) yang berlangsung di Kebun Kurma Barbatee, Blangbintang, Aceh Besar, Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan diluncurkan bersama oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh, Masjid Oman Al-Makmur, dan lembaga wakaf civitas akademika Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Syiah Kuala Warisan Amal Darussalam Aceh (WADA), bersama perbankan.
Head ACT of Sumatera Area, Husaini Ismail menuturkan, Insaf didirikan dengan tujuan untuk memudahkan ummat Islam beramal jariah dengan bersedekah, infaq dan wakaf dalam jumlah yang terjangkau secara rutin Rp 1.000.
“Anda hanya perlu datang ke bank mitra terdekat untuk membuka rekening dan membuat surat kuasa pendebetan.
Dengan sendirinya bank akan mendebet sejumlah dana anda dengan frekwensi waktu yang diinginkan,” jelasnya.
Baca juga: Viral Kisah Mbah Bingah Punguti Sampah Pendaki di Merbabu, Hasilnya Dijual dan Disedekahkan
Katanya, dana yang terkumpul akan dikelola oleh Lembaga Insaf untuk diproduktifkan.
Pada tahap pertama menjadi program di sektor pertanian 40 persen, yaitu berupa 1.000 ekor sapi, 1.000 ekor domba, dan 15 hektar perkebunan.
Baca juga: Posting Ceramah Ustadz Somad Soal Konten Sedekah, Baim Wong Tersentil: Apakah Sudah Benar Atau Belum
Kemudian di sektor properti dan perdagangan sebesar 40 persen, yaitu meliputi apartemen atau hotel syariah, rumah pelatihan tahfiz, dan halal mart.
Terakhir, sektor sosial persen mencakup beasiswa dan bantuan bencana sosial dan bencana alam.
“Untuk tahap pertama program INSAF membutuhkan dana Rp 20 miliar,” tambahnya.
Ia menambahkan, dana yang dialokasikan untuk bidang produktif akan menjadi aset wakaf, sehingga berlaku hukum wakaf atasnya.
Baca juga: Di Madinah dan Mekkah, Parfum pun Disedekahkan
Sementara pendapatan dari hasil pengembangan dana tersebut akan digunakan membantu kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi fakir miskin.
Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Ketua BKM Masjid Oman Ustaz M Jamil Ibrahim, Ketua WADA Mahdi Muhammad, Bank Aceh Syariah, BRI Syariah, Bank BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga Syariah, Permata Syariah, dan Bank BNI.