Berita Aceh Besar

Hari Ini, Satpol PP Aceh Besar Razia Protkes Covid-19 dan Syariat Islam, Catat Lokasinya

Rusli menjelaskan, tim akan melakukan razia Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik di Obyek wisata.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menurunkan 70 personel untuk melakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 dan Qanun Syariat Islam.

"Kita turunkan 70 personel Satpol PP dan WH di Obyek wisata Ujung Batee dan obyek wisata Jalin, Jantho," ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, Ssos MAP kepada Serambinews.com, Minggu (25/10/2020).

Rusli menjelaskan, tim akan melakukan razia Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik di Obyek wisata.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga merazia pelanggaran Qanun nomor 11 tahun 2002, tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Jinayah.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Ditransfer Mulai Awal November 2020, Simak Syaratnya

Baca juga: Bikin Terenyuh! Puluhan Korban Kebakaran di Mon Geudong Kebingungan, belum Tahu Mengungsi Kemana

Baca juga: 4 Rumah Hangus Terbakar di Mon Geudong Lhokseumawe Jelang Subuh, Polisi Duga Penyebabnya karena Ini

Menurut Kasatpol PP Aceh Besar ini, lokasi razia dibagi menjadi dua di mana masing-masing personel Satpol PP dan WH sebanyak 35 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved