Berita Aceh Besar
Hari Ini, Satpol PP Aceh Besar Razia Protkes Covid-19 dan Syariat Islam, Catat Lokasinya
Rusli menjelaskan, tim akan melakukan razia Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik di Obyek wisata.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menurunkan 70 personel untuk melakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 dan Qanun Syariat Islam.
"Kita turunkan 70 personel Satpol PP dan WH di Obyek wisata Ujung Batee dan obyek wisata Jalin, Jantho," ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, Ssos MAP kepada Serambinews.com, Minggu (25/10/2020).
Rusli menjelaskan, tim akan melakukan razia Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik di Obyek wisata.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga merazia pelanggaran Qanun nomor 11 tahun 2002, tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Jinayah.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Ditransfer Mulai Awal November 2020, Simak Syaratnya
Baca juga: Bikin Terenyuh! Puluhan Korban Kebakaran di Mon Geudong Kebingungan, belum Tahu Mengungsi Kemana
Baca juga: 4 Rumah Hangus Terbakar di Mon Geudong Lhokseumawe Jelang Subuh, Polisi Duga Penyebabnya karena Ini
Menurut Kasatpol PP Aceh Besar ini, lokasi razia dibagi menjadi dua di mana masing-masing personel Satpol PP dan WH sebanyak 35 orang.(*)