Internasional

Raja Malaysia Tolak Permintaan PM Muhyiddin Yassin, Keadaan Darurat Tidak Diperlukan, Ini Alasannya

Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Ahmad Shah pada Minggu (25/10/2020) menolak usulan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Editor: M Nur Pakar
AP
Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah 

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Ahmad Shah pada Minggu (25/10/2020) menolak usulan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

PM menyatakan keadaan darurat diperlukan sebagai tanggapan pemerintah terhadap krisis virus Corona.

Tetapi, sang raja menegaskan dirinya tidak melihat perlunya keadaan darurat.

Kritikus mengatakan permintaan Muhyiddin untuk aturan darurat, akan mencakup penangguhan parlemen.

Bahkan, ada upaya perdana menteri untuk tetap berkuasa di tengah tantangan kepemimpinan, lansir Reuters, Minggu (25/10/2020).

Malaysia melihat kebangkitan infeksi virus dan pada Sabtu (24/10/2020) dengan lonjakan harian terbesar, ditemukan 1.228 kasus baru.

Baca juga: PM Muhyiddin Minta Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat, Apa yang Akan Terjadi di Malaysia?

Istana mengatakan Muhyiddin membuat permintaan aturan darurat untuk menangani pandemi virus Corona, tetapi pemerintah telah menangani krisis dengan baik.

"Sultan Abdullah berpendapat bahwa pada saat ini Yang Mulia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara atau di bagian manapun di Malaysia," kata istana dalam sebuah pernyataan.

"Yang Mulia yakin dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan upaya penegakan hukum untuk mengekang penyebaran pandemi COVID-19," tambahnya.

Keputusan raja datang setelah pertemuan dengan bangsawan senior lainnya di negara itu.

Konstitusi memberi raja hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.

Baca juga: Kisruh Politik, Kabinet Malaysia Setujui Darurat Nasional  

Muhyiddin berada dalam posisi genting sejak dia menjabat pada Maret 2020 dengan mayoritas kelebihan hanya dua kursi di parlemen.

Ketidakpastian semakin dalam setelah pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan bulan lalu dia memiliki mayoritas parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.(*)

Baca juga: PM Muhyiddin Yassin Minta Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved