Breaking News

Berita Aceh Selatan

Ingat! Permohonan Bantuan Dana UMKM Ditutup Pertengahan November, Lengkapi Syarat & Segera Mendaftar

Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi dengan penguatan ekonomi mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Dinas Perdagangan. Perindustrian. Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T Arisda Aslim SE MM 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta.

Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi dengan penguatan ekonomi mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada gelombang pertama, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 9 juta pelaku usaha mikro itu telah disalurkan bertahap. Sedangkan untuk gelombang kedua ini, akan dibuka bagi sekitar 3 juta pelaku usaha mikro.

Menurut informasi yang diterima dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan, pendaftaran bantuan dana UMKM ini sudah dibuka sejak 13 Oktober 2020 lalu dan akan ditutup pada pekan kedua bulan November 2020.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan, T Arisda Aslim, SE MM kepada wartawan, Senin (26/10/2020), mengatakan, pendaftaran calon penerima bantuan modal UMKM ini akan ditutup pada pertengahan bulan November 2020.

Baca juga: Tekan Angka Kasus Positif Covid-19 di Pidie, Keuchik dan Relawan Berperan Edukasi Warga

Baca juga: Difasilitasi FKJP, Peserta Magang Berhasil Kerja di Perusahaan Ekspor Ikan di Banda Aceh

Baca juga: DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Segera Adakan Pemilihan TPG, Begini Penjelasan Sekretaris Komisi I

"Pendaftaran calon penerima bantuan usaha mikro akan berakhir pada pertengahan bulan November nanti," kata T Arisda Aslim, didampingi Kabid UMKM, Syukran SE.

Ia melanjutkan, bahwa pendaftaran calon penerima bantuan usaha mikro tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Pendaftaran itu gratis alias tidak ada pungutan biaya apa pun. Jika ada yang mengaku-ngaku ada biaya, itu tidak benar," tegasnya.

Lebih lanjut, Kadisperindagkop Aceh Selatan ini menjelaskan, bagi masyarakat yang berada di lokasi yang jauh dari kantor Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, dapat mendaftar secara online.

"Lebih efisien dan mudah sehingga menghemat biaya. Bisa minta bantu sama perangkat desa setempat daripada harus jauh-jauh ke Tapaktuan," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Operasi Zebra Seulawah 2020, Penertiban Berlalulintas dan Penegakan Protokol Kesehatan

Baca juga: VIDEO Satpol PP Aceh Besar Perketat Razia Prokes di Lokasi Wisata, 15 Pelanggar Terjaring

Baca juga: 228 Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Menurut T Arisda, antusiasme masyarakat mendaftarkan BPUM sangat tinggi, di mana perhari mencapai belasan ribu pendaftar dari berbagai kecamatan di Aceh Selatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved