Breaking News

Tak Terima Dipecat, Anggota Polisi Kembali Gugat Polda Jateng, Ternyata Ini Masalah

polisi menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang

Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi 

Saat ini proses hukum tengah berjalan hingga tahap pembuktian.

"Kita masih menunggu kepastian kelanjutan sidangnya dari PTUN Semarang karena masih ada libur panjang," ujarnya.

Pihaknya berharap agar tidak ada perilaku diskriminatif selama proses hukum berlanjut.

Baca juga: Viral Gadis Kuburkan Anak Kucing Dikira Pakai Kain Kafan, Ternyata Buka, Begini Penjelasannya

"Karena dengan orientasi seksual apapun tidak mempengaruhi profesionalitas. Jangan ada perlakuan berbeda karena perbedaan pangkat," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com sudah berupaya untuk mengonfirmasi ke Polda Jateng. Namun, belum ada jawaban.

Baca juga: Arab Saudi Berikan Rp 1,9 Miliar ke Keluarga Tenaga Kesehatan yang Meninggal Akibat Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat karena Orientasi Seksual, Seorang Mantan Polisi Kembali Gugat Polda Jateng",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved