Breaking News

Warga Dobrak Pintu Gerebek Ayah Rudapaksa Putri Kandung, Pelaku Dihajar, Ternyata Sudah 4 Kali

Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka Hasrin Sarnawi (27), tersangka rudapaksa terhadap putri kandungnya, diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat merudapaksa putri kandungnya.

Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.

Aksi pelaku terbongkar setelah warga mendengar suara rintih si bocah saat dirudapaksa pelaku.

Pelaku adalah  Hasrin Sarnawi (27), warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun selama setahun terakhir.

Pelaku mengaku aksi bejat itu dilakukan karena cemburu terhadap istri yang berkirim pesan pada lelaki lain. 

Bahkan, diakui tersangka Hasrin Sarnawi (27) ia melancarkan nafsu bejatnya terhadap putri sulung yang masih duduk di kelas 3 SD.

Pelaku sudah merudapaksa anak kandung sebanyak 4 kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung Umur 7 dan 4 Tahun, Alasan Bosan Ditinggal Istri Jadi TKI

Baca juga: Asrama Mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta Terpaksa Dikosongkan, KABY Tagih Janji Bupati Aceh Besar

Kebejatan Hasrin terbongkar, pasca tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis sang bocah saat sedang dipaksa berhubungan suami istri.

Warga yang curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka sedang merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Warga yang tak percaya akan kelakuan bejat Hasrin terhadap darah dagingnya sendiri.

Bahkan warga sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.

Bahkan amarah warga memuncak langsung menghajar tersangka setelah mendobrak pintu rumah.

Awalnya Ibu korban sempat tak percaya pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku.

Setelah kejadin terakhir itu, ibu korban yang sempat tak percaya akan kelakukan suaminya melaporkan tersangka pada Kepala Desa Karang Pendeta, Kecamatan Tiga Dihaji.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan untuk proses hukum.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar dari Kecurigaan Ibu Lihat Perubahan Tubuh Anaknya

Baca juga: Berkas Pencabulan Santri ke Jaksa, Kasus Ayah Gagahi Anak Kandung Dihentikan Gara-gara Ini

Diwawancara awak media saat diamankan di Polres OKU Selatan, tersangka yang tertunduk malu dan telah babak belur dihajar massa tak berbicara banyak.

Tersangka hanya mengatakan telah melakukan pencabulan terhadap putrinya telah 4 kali.

"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Atas perbuatannya yang melalukan pencabulan antara ayah dan anak di bawah umur, tersangka dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terpisah, paman korban Hamkah (saudara ibu korban) berharap tersangka diancam hukuman mati.

Hamkah mengaku ikut terpukul akan kebejatan tersangka berharap tersangka dilakukan hukuman mati.

"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.

Baca juga: Cara Mendapatkan Syafaat di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW 1442, Tunaikan Amalan Ini

Baca juga: Anggota TNI Dibegal 4 Orang Terekam CCTV, Polisi: Korban Perwira Marinir Melawan Begal hingga Jatuh

Baca juga: Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan, Bisa Cegah Penyakit Ganas dan Mematikan Ini

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Rintih Tangis Terdengar Tetangga, Warga Gerebek Ayah Sedang Rudapaksa Putri Kandung Berusia 9 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved