Ibu Syok Baca Chat di Hp Anaknya, Cinta Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur Terungkap
Hungan terlarang ini terbongkar saat sang ibu membaca chat mesra suaminya di handphone sang anak.
Editor:
Amirullah
"Pelaku kita amankan di rumahnya.
Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(Tribunnewsmaker/*)
Baca juga: Ingin Wajah Tirus? Lakukan 7 Hal Berikut, Lemak Hilang Cuma dalam Waktu Satu Minggu
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Wanita Ini Bongkar Hubungan Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Syok Baca Chat Mesra
Rekomendasi untuk Anda