Viral Medsos
Kisah Yaidah yang Sulit Urus Akta Kematian Anaknya, Ngadu ke Jakarta Hingga Kemendagri Angkat Bicara
Yaidah memerlukan akta itu untuk mengurus asuransi sang anak dan di beri waktu selama 60 hari, jika tidak ada surat kematian maka asuransi akan hangus
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri.
"Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya," ujar Yaidah.
Akhirnya setelah berdiskusi dengan keluarga, Yaidah berangkat seorang diri menuju ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat.
Ia berangkat pada 22 September 2020, dengan menggunakan transportasi kereta api.
Ternyata, pengurusan bukan di Kemendagri pusat, tapi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta Selatan.
Yaidah pun bergegas menuju ke Dirjendukcapil Jaksel untuk memberitahukan tujuan kedatangannya.
Petugas menjelaskan kepada Yaidah bahwa pengurusan akta kematian dilakukan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Kabar Gembira, Disdukcapil Aceh Tengah Tetap Layani Masyarakat di Hari Libur
Baca juga: Kadisdukcapil Langsa Minta Warga jangan Percaya Calo Urus e-KTP dan Data Kependudukan
Namun, petugas tetap mencoba membantu dengan menghubungi petugas di Surabaya dan memastikan terkait akta kematian anaknya.
“Akta kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (dispenduk Surabaya). 'Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akta kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas.
Setelah dibantu oleh petugas tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan pada hari itu juga.
Pemkot Surabaya Minta Maaf
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, bersama jajarannya menyambangi kediaman Yaidah.
"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah. Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Kemendagri Angkat Bicara: Sanksi Belaku
Dirjen Dukcapil Kemendagrai, Zudan Arif Fakrulloh mengaku bersedih hati dengan kesulitan yang dialami Ibu Yaidah.