Update Corona di Aceh Tengah

Update Corona Hari Ini, Jumlah Warga Aceh Tengah Positif Covid-19 Capai 152 Orang

Selama merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jumlah pasien positif corona di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 152 orang.

Penulis: Mahyadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr Yunasri 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS. COM, TAKENGON – Selama merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jumlah pasien positif corona di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 152 orang.

Namun begitu, sebagian besar di antaranya telah sembuh total, sedangkan lima orang meninggal dunia.

Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir, terjadi peningkatan kasus yang cukup besar jika dibandingkan dengan awal-awal merebaknya virus corona.

Pada bulan Juli, ada 7 kasus, bulan Agustus 15 kasus, September 53 kasus, serta di bulan Oktober, terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr Yunasri kepada Serambinews.com, Kamis (29/10/2020), menyebutkan, jumlah warga yang terkonfirmasi positif corona selama dua bulan terakhir, peningkatannya cukup tinggi.

Baca juga: Ada Tradisi Toet Leumang, Begini Kemeriahan Warga Tangse Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Kabar Gembira! 230 Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Nek Nenok yang Gigih Mengarungi Sungai dapat Bantuan Pelampung & Sembako dari Brimob Polda Aceh

“Untuk bulan Oktober saja, ada 75 kasus. Itu artinya, grafiknya terus meningkat perbulannya," papar dia.

"Memang, sudah beberapa hari ini, belum ada penambahan yang berarti. Tetapi jika dihitung perbulan, justru bulan Oktober jumlah penambahan pasien positif sangat besar,“ kata Yunasri.

Dia berharap, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan, agar upaya dalam mengurangi serta mencegah penyebaran covid-19 bisa membuahkan hasil yang baik.

“Kita berharap, di bulan November nanti, bisa terjadi penurunan. Tentunya harus didukung semua pihak, baik dari pemerintah, legislatif, ormas, LSM, dan masyarakat,“ ungkapnya.

Dia menuturkan, upaya dalam menurunkan jumlah warga yang terpapar Covid-19 di bulan Nopember, harus dilakukan denga cara penguatan pencegahan.

Baca juga: Kanselir Jerman Terguncang Dengan Pembunuhan Mengerikan di Prancis

Baca juga: Gadis 14 Tahun Ini Simpan Bayinya Dalam Freezer Usai Melahirkan, Terungkap Ayah Sang Bayi

Baca juga: Seorang Pria Berpisau Serang Gereja di Nice Prancis, Seorang Wanita Lari ke Cafe Ditikam Sampai Mati

“Penguatan dimaksud seperti memperketat pos perbatasan, menjalankan persyaratan perjalanan sesuai dengan surat edaran Mendagri, Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Tengah,” tuturnya.

Selain itu, sebut dia, razia masker dan protokol Kesehatan harus dilakukan secara aktif di tempat-tempat keramaian serta lokasi umum.

“Termasuk juga edukasi secara rutin, baik melalui media dan langsung kepada masyarakat. Serta penguatan sistem koordinasi, baik Satgas kabupaten, kecamatan, hingga kampung. Termasuk melakukan tracing aktif bagi kontak erat dan dilakukan isolasi mandiri,” sebutnya.

Di sisi lain, lanjut Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Tengah ini, beberapa kantor pemerintah serta kompleks pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 yang sempat dihentikan dan ditutup sementara, sudah mulai dibuka kembali.

“Jadi, ada beberapa karyawan PT PP dan Hyundai yang sebelumnya positif OTG, sudah sembuh. Makanya proses pengerjaan proyek tersebut kembali dilanjutkan,” terangnya.

Baca juga: Viral Ibu Tempel Doa Naik Kendaraan di Setir Mobil Anaknya dan Berikan Mini Love

Baca juga: Azerbaijan: Serangan Rudal Armenia di Nagorno-Karabakh Tewaskan 21 Orang

Baca juga: Rambut Rontok Setelah Melahirkan? Ini 8 Cara Mudah untuk Mengatasinya

Amatan Serambinews.com, untuk mengurangi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemkab Aceh Tengah secara rutin melakukan razia masker dengan menurunkan tima terpadu yang terdiri dari sejumlah unsur.

Bahkan penegakan hukum telah diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan (protkes) berupa denda serta penutupan sementara tempat usaha.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved