Pengumuman CPNS Nagan
158 CPNS Lulus Tes di Nagan Raya, 10 Formasi Kosong, Cek Nama-nama Peserta Lulus di Link Ini
Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk melanj
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kelulusan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Jumat (30/10/2020).
Pengumuman kelulusan dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat di website bkpsdm.naganrayakab.go.id
Selain itu juga kelulusan CPNS Pemkab Nagan Raya juga dapat diakses di link:
https://drive.google.com/file/d/1Pymed2-1J9j04Fa_Kw_Www2iYHelm0KQ/view
Menurut data yang diumumkan, ternyata sebanyak 10 formasi kosong peserta yang lulus, sehingga hanya 158 orang yang lulus dari total diterima sebanyak 168 orang CPNS.
Rinciannya; tenaga kependidikan sebanyak 64 orang, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis sebanyak 32 orang.
"Untuk pengumuman kelulusan CPNS dapat dilihat di website BKPSDM kita," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Diakuinya, pelaksanaan tes CPNS formasi tahun 2019 diikuti 4.962 orang dan yang berlanjut ke seleksi SKB (seleksi kompetensi bidang) hanya 376 orang.
Baca juga: PDA Minta Presiden Jokowi Usir Dubes Prancis dan Putuskan Hubungan Diplomatik
Baca juga: Fasilitas PPI Meureudu Rusak Parah dan Terancam Ambruk, Nelayan Minta Segera Diperbaiki
Baca juga: Terdakwa Vina Menangis Sesunggukan Saat Bertemu Putrinya
"Jadi yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 158 orang," katanya.
Bambang mengakui ada 10 formasi yang kosong alias tidak ada peserta lulus setelah diumumkan.
Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk tes SKD.
Penyebab lain dari 10 formasi tersebut terdapat satu formasi tidak ada pelamar sejak awal dibuka tes CPNS.
"Terhadap pengumuman kelulusan ini diberikan hak sanggah selama 3 hari (1-3 November 2020)," katanya.
Menurutnya, terhadap nama CPNS yang dinyatakan lulus akan diusulkan ke BKN untuk dikeluarkan nomor induk pegawai (NIP).