Breaking News

Pengumuman CPNS Nagan

158 CPNS Lulus Tes di Nagan Raya, 10 Formasi Kosong, Cek Nama-nama Peserta Lulus di Link Ini

Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk melanj

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kelulusan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Jumat (30/10/2020).

Pengumuman kelulusan dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat di website bkpsdm.naganrayakab.go.id

Selain itu juga kelulusan CPNS Pemkab Nagan Raya juga dapat diakses di link:

https://drive.google.com/file/d/1Pymed2-1J9j04Fa_Kw_Www2iYHelm0KQ/view

Menurut data yang diumumkan, ternyata sebanyak 10 formasi kosong peserta yang lulus, sehingga hanya 158 orang yang lulus dari total diterima sebanyak 168 orang CPNS.

Rinciannya; tenaga kependidikan sebanyak 64 orang, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis sebanyak 32 orang.

"Untuk pengumuman kelulusan CPNS dapat dilihat di website BKPSDM kita," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).

Diakuinya, pelaksanaan tes CPNS formasi tahun 2019 diikuti 4.962 orang dan yang berlanjut ke seleksi SKB (seleksi kompetensi bidang) hanya 376 orang.

Baca juga: PDA Minta Presiden Jokowi Usir Dubes Prancis dan Putuskan Hubungan Diplomatik

Baca juga: Fasilitas PPI Meureudu  Rusak Parah dan Terancam Ambruk, Nelayan Minta Segera Diperbaiki

Baca juga: Terdakwa Vina Menangis Sesunggukan Saat Bertemu Putrinya

"Jadi yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 158 orang," katanya.

Bambang mengakui ada 10 formasi yang kosong alias tidak ada peserta lulus setelah diumumkan.

Penyebab tidak ada peserta yang lulus atau kosong karena peserta di 10 formasi tersebut tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas) untuk tes SKD.

Penyebab lain dari 10 formasi tersebut terdapat satu formasi tidak ada pelamar sejak awal dibuka tes CPNS.

"Terhadap pengumuman kelulusan ini diberikan hak sanggah selama 3 hari (1-3 November 2020)," katanya.

Menurutnya, terhadap nama CPNS yang dinyatakan lulus akan diusulkan ke BKN untuk dikeluarkan nomor induk pegawai (NIP).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved