Ustadz Ditikam Saat Ceramah
Pelaku Penikaman Ustadz di Aceh Tenggara Diamankan, Ini Penjelasan Polda Aceh
MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana (36) di Aceh Tenggara, sudah diamankan petugas.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pria berinisial MA (37) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap (penusukan) terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana (36) saat berceramah sudah diamankan petugas.
Pelaku menikam Ustadz Zaid di masjid di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam, sudah diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, Jumat (30/10/2020) menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB, saat Ustaz Muhammad Ziad Maulana sedang ceramah di Mesjid Al-Husna Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan.
"Pelaku tiba-tiba masuk dari jendela mesjid yang berada di belakang mimbar kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati, selanjutnya memegang dan membacok leher korban dengan pisau," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono.
Pelaku kemudian setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri melalui jendela mesjid tersebut.
Korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri, setelah itu masyarakat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Penikam Ustadz Zaid Pecatan Polisi, Pelaku Diduga Mabuk, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara
Selanjutnya pada hari itu juga selang waktu 20 menit, pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
"Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam penyelidikan petugas di Polres Aceh Tenggara," pungkas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan terhadap ustadz terjadi di Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Belum lupa dari ingatakan kita saat Syekh Ali Jaber diserang orang tak dikenal di Halaman Masjid Falahuddin, Jl Tamin Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Saat itu, Syekh Ali Jaber usai mengisi ceramah di sebuah acara tabligh akbar dan wisuda tahfidz Quran.
Kasus penyerangan terhadap penceramah terjadi lagi. Kali ini di Aceh Tenggara.
Penyerangan terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Kasus ini menimpa, Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) mengatakan, pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.
Korban, Muhamad Zaid Maulana, guru/penceramah, Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Dikatakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang melakukan ceramah memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di dalam Masjid Al Husna di Desa Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Tiba tiba pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar dan kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Kemudian pelaku langsung memegangi korban dan pelaku menikam korban kearah leher dan korban langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri.
Warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk dilakukan pengobatan.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.(*)