Berita Internasional
Jatuhkan Talak Tiga Istri via WhatsApp, Pria di India Bersama Orang Tuanya Dipolisikan Sang Mertua
Tak terima diperlakukan semena-mena, sang istri bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Pria ini dilaporkan oleh sang istri yang merupakan warga Distrik Valsad, India pada Juni 2019 silam.
Kejadian berawal ketika sang istri yang tak disebutkan namanya menerima pesan sebuah pesan WhatsApp dari sang suami.
Usut punya usut, isi pesan tersebut adalah pernyataan talak tiga yang dilayangkan suami kepada sang istri.
Bak semudah memesan ojek online lewat aplikasi, pria ini menceraikan istri via WhatsApp tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan laporan polisi, pesan tersebut dikirim oleh sang suami saat sedang berada di luar negeri.
Baca juga: VIRAL Istri Bagikan Perjuangan Bersama Suami dari Nol, Hanya Miliki Satu Motor, Namun Tetap Bahagia
Pesan yang berisi layangan talak tiga itu juga dikirimkan oleh sang suami kepada ibunya kemudian dicetak dan dibawa ke masjid setempat.
Sang istri sempat mengkonfrontasi mertuanya, menanyakan keberadaan sang suami.
Namun mertuanya terus menerus memberikan jawaban yang berbeda-beda.
"Si suami sedang berada di luar negeri dan lokasinya tidak diketahui. Dia bekerja di galangan kapal dan akan pulang dalam beberapa bulan," jelas narasumber dari pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, kabar perceraian ini diketahui oleh orang tua sang istri lewat pengelola masjid.
Tak terima melihat anaknya disia-sia seperti itu, orang tua sang istri melaporkan besan dan menantunya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya, Polisi Masih Buru Seorang Tersangka Lagi
Diduga, perceraian ini terjadi lantaran sang istri tak bersedia membiarkan anak laki-lakinya diadopsi oleh kakak perempuan suami yang tak punya anak.
Kasus sejumlah pria melayangkan talak tiga instan bukan hal yang baru di India.
Mahkamah Agung (MA) India menentang tradisi Islam yang ingin mengakhiri suatu perkawinan dengan hanya mengucakan kata “talak” sebanyak tiga kali.
MA menetapkan, tradisi perceraian yang dikeluhkan wanita Muslim itu memang “tidak konstitisional” atau tidak sesuai dengan undang-undang di India.
Langkah MA itu dinilai sebagai sebuah kemenangan besar kaum perempuan Muslim yang telah lama berpendapat bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan telah dilanggar.(*)
Artikel ini sudah tayang di Sosok.ID dengan judul "Minta Cerai Sudah Kayak Pesan Ojek Online, Pria Ini Ujug-ujug Talak Tiga Istri via WhatsApp, Mertua Langsung Polisikan sang Mantu dan Besan"