Berita Nagan Raya
Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya, Polisi Masih Buru Seorang Tersangka Lagi
Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus perampokan dan penyekapan terhadap toke sawit di Kecamatan Darul...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus perampokan dan penyekapan terhadap toke sawit di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.
Hingga Minggu (1/11/2020), polisi sudah berhasil membekuk tiga dari empat pelaku di Sumatera Utara dalam kasus perampokan yang terjadi 25 September 2020 silam.
Tiga tersangka yang berhasil ditangkap Polres Nagan Raya dibantu polisi dari Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih belum diboyong ke Nagan Raya karena selain memburu seorang pelaku lain juga sedang melacak keberadaan mobil Innova milik korban yang dibawa kabur pelaku.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Minggu (1/11/2020) mengungkapkan, timnya masih berada di Sumatera Utara karena masih melacak pelaku guna menangkap seorang lainnya.
“Kita masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus ini,” kata Fadhillah.
Dikatakannya, selain memburu pelaku juga sedang melacak keberadaan mobil korban yang dibawa kabur dalam kasus perampokan dan penyekapan tersebut.
Baca juga: Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Tersangka Perampok Toke Sawit, Sepeda Motor Korban Diamankan
Baca juga: Perampok Toke Sawit di Nagan Raya Diringkus di Sumatera Utara, Mobil Korban belum Ditemukan
Terhadap ketiga tersangka yang sudah ditangkap saat ini diamankan di Polsek Pangkalan Susu.
“Kita masih terus mengembangkan dari tiga tersangka yang sudah berhasil dibekuk ini,” jelasnya.
Pecatan sebuah institusi
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim mengakui bahwa pelaku S warga Nagan Raya merupakan pecatan sebuah institusi di Kabupaten Nagan Raya.
Pria tersebut pernah terlibat kasus pencurian mobil dengan tempat kejadian di Aceh Barat.
Sedangkan tiga tersangka lain dalam kasus perampokan tersebut merupakan asal Sumatera Utara yang mana mereka merupakan sindikat lintas provinsi.
“Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana,” katanya.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya kembali berhasil membekuk seorang tersangka perampokan dan penyekapan di Kecamatan Darul Makmur.
Pelaku H (43) warga Desa Puraka Satu Kecamatan Sei Lepan, Langkat ditangkap di kawasan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap pada Sabtu (31/10/2020).
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama dibantu personel Polsek Pangkalan Susu, Sumatera Utara turut turut diamankan Honda Beat BL 3250 VW milik korban Suryanto asal Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya setelah polisi mengembangkan penangkapan dua tersangka sebelumnya pada Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Operasi Yustisi di Aceh Singkil, Warga tak Pakai Masker Banyak yang Pilih Bayar Denda
Baca juga: Kesembuhan Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Jaya Mencapai 90 Persen
Dua tersangka sebelumnya pria S (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dan D (34) warga Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat.
Kasus perampokan dilakukan oleh 4 orang menyekap satu keluarga warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Peristiwa sekitar pukul 04.00 WIB, kawanan pelaku yang memakai penutup wajah (masker) dan membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepmor milik korban.
Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46) yang hari-hari sebagai pengusaha kelapa sawit atau toke sawit.
Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh.
Pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang dan memaksa korban, istri, anak korban diikat oleh pelaku.
Setelah berbuat demikian, pelaku mengambil mobil korban jenis Innova BL 1662 V, satu sepmor jenis Beat dan uang korban yang diperkirakan Rp 2,7 juta.
Pelaku yang semua membawa parang turut membawa lari dompet serta Hp milik korban. Korban akhirnya berhasil membuka tali yang diikat sehingga meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendapat laporan kasus kekerasan atau perampokan, polisi dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut.(*)
Baca juga: Viral Pemotor Nekat Menyeberang Jembatan Kereta Api, Berujung Harus Bergantungan di Tiang Listrik
Baca juga: 65 Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata Pasir Putih Lhokme dan Tugu Indrapatra
Baca juga: Rapim DPA PA Hasilkan 22 Rekomendasi, PA Tetapkan Muzakir Manaf Sebagai Calon Gubernur Aceh 2022