Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Jadi 4 Orang dari Pengendara Moge, 14 Motor Gede Diamankan
Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.
SERAMBINEWS.COM, PADANG - Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.
Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th).
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, persoalan tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman di jalan raya.
Awalnya, ada klub motor dari Jawa Barat yang sedang melakukan touring di Sumatera Barat.
Kemudian di jalan, mereka bertemu dengan korban.
Terjadi keributan hingga berujung penganiayaan.
Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu diduga mengeluarkan ancaman akan menembak korban.